WASPADA! Sudah 7.542 Pengendara di Kota Bogor Terekam Kamera Tilang Elektronik

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Lukito mengatakan, pelanggaran itu terekam sejak tanggal 2-14 Agustus 2024.

|
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kamera Tilang elektronik atau ETLE sudah terpasang di Kota Bogor tepatnya di Lampu Merah Tugu Kujang Kota Bogor, Senin (5/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - 7.542 pelanggaran berkendara terekam kamera tilang elektronik atau ETLE yang ada di lampu merah Tugu Kujang, Kota Bogor.

KBO Satlantas Polresta Bogor Kota Ipda Lukito mengatakan, pelanggaran itu terekam sejak tanggal 2-14 Agustus 2024.

“Pelanggaran yang dilakukan itu oleh pengendara roda dua (motor) maupun roda empat (mobil),” kata Ipda Lukito saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (15/8/2024).

Lukito melanjutkan, untuk pelanggaran yang terekam bermacam-macam.

Ada yang tidak menggunakan helm, sit belt atau sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, dan menerobos lampu merah.

“Semua pelanggaran masuk. Ada yang bonceng 3, over dimensi, maupun bermain handphone dan melawan arus juga,” jelas Lukito.

Dari 7.542 yang terekam, 1.220 diantaranya sudah dikirim Surat Tilang oleh Satlantas Polresta Bogor Kota.

Dalam surat tilang itu dilampirkan foto saat pengendara melanggar.

“Di surat ETLE yang dikirimkan ke pelanggar dilampirkan capture dan pelanggarannya. Nanti pelanggar biwq konfirmasi di web yang ada di surat maupun datang langsung ke unit tilang,” tegasnya.

Lukito berharap, pengendara yang melintas di jalanan Kota Bogor tetap memerhatikan aturan berkendaranya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved