Kasus Vina Cirebon
Ciut Ditantang Berkelahi Soal Bukti Kasus Vina, Pengacara Rudiana Akui Helm Eky Pecah: Kan Plastik
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni akhirnya mengakui kalau ada bagian helm Eky yang pecah di kasus Vina Cirebon.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni akhirnya mengakui kalau ada bagian helm Eky yang pecah di kasus Vina Cirebon.
Padahal sebelumnya Pitra Romadoni yakin kalau helm Eky di kasus Vina Cirebon tidak rusak.
Bahkan Pitra memperlihatkan foto helm yang jadi barang bukti kasus Vina Cirebon dari arah atas.
"Ini helmnya gak rusak, masih ada kacanya," kata Pitra di Kompas TV, beberapa waktu lalu.
Pernyataan Pitra Romadoni itu kemudian ditanggapi oleh sahabat Eky, Fransiskus Marbun.
Frans mengatakan kalau helm yang dipakai Eky saat kejadian adalah miliknya.
Ia mengaku helm itu rusak dan patah di bagian depan bawahnya.
Bahkan Fransiskus Marbun menantang Pitra Romadoni berkelahi untuk membuktikan kondisi helm itu.
Setelah melihat bukti foto yang dimiliki Frans, Pitra pun akhirnya mengakui ada bagian helm yang pecah.
"Penyidik tidak melihat serpihan itu, dan di situ kan tidak semuanya hancur, masih ada busanya di bagian depan," kata Pitra Romadoni dikutip dari tvOneNews, Selasa (20/8/2024).
Pitra pun kini tidak membantah kalau helm yang dipakai Eky saat kejadian itu pecah di bagian depannya.
Menurut Pitra, pecah pada helm Eky itu adalah hal yang wajar.
"Ya itu kan plastik, kalau plastik wajar lah (pecah), jangankan helm sedangkan motor sebelah kanan aja ada baretan, untuk jatuh," jelas Pitra.
Pitra menjelaskan, karena helm yang dipakai Eky itu terbuat dari plastik maka wajar jika pecah.
Tapi ia menyoroti kenapa hanya bagian bawah depannya saja yang pecah.
"Masa ininya (bawah) saja pecah, tapi kacanya tidak rusak atau patah," kata Pitra lagi.
Ia juga menegaskan bahwa polisi yang saat kejadian mengatakan laka lantas menyatakan tidak ada serpihan pecahan helm di TKP.
Sependapat dengan Pitra, Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi mengaku memiliki bukti foto helm asli saat kejadian.
"Gambar helm yang katanya pecah itu saya punya utuh dan itu sudah dilihat oleh Tim eksaminasi yang dari Mabes Polri," jelas Ito.
Ito Sumardi justru merasa ganjil dengan kemunculan Fransiskus dan teman-teman Eky lain yang baru muncul setelah 8 tahun ini.
Apalagi kata dia, helm itu juga sudah dijadikan alat bukti dan sudah difoto pada tahun 2016 lalu.
"Kok sekarang tiba-tiba ada muncul orang mengatakan helmnya pecah, nah helmnya mana tunjukkan aja, nanti akan dilakukan penyelidikan, apakah ini memang helm yang dipakai Eky atau tidak," kata Ito.
Fransiskus Marbun pun meyakini kalau helm miliknya yang dipakai Eky saat kejadian itu rusak parah.
"Rusak banget, hancur itu, sampai agak panjang itu yang hilang," kata Frans.
Ia bahkan kini meminta ganti helm dan sepatu miliknya yang dipakai Eky saat kecelakaan.
"Gua pribadi udah mengikhlaskan helm itu, makin ke sini kok kayak ada pihak yang diuntungkan di masalah ini, ada yang mencari untung. Gua makin ke sini jadi gak ikhlas udah mau minta ganti aja helm sama sepatu ke pihak keluarga," kata Fransiskus Marbun.
Saking emosinya mendengar pernyataan Pitra Romadoni, Fransiskus Marbun sampai kesal.
Dia bahkan menantang pengacara Iptu Rudiana itu berkelahi.
"Kalau memang bapak Pitra nantang membuktikan itu kecelakaan, saya agak kesal kalau statmentnya kayak gitu ngomong helm tidak rusak. Gini aja bang Pitra gua nantang bang Pitra buat fight," katanya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Pengakuan Tukang Cuci Mobil Dimentahkan MA, Dede Minta Aep Akhiri Dendam ke Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.