Terus Berproses, Polres Bogor Bakal Kawal Kasus KDRT Cut Intan Nabila Hingga ke Persidangan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Inta Nabila terus berproses

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya akan mengawal kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila hingga ke persidangan, Senin (19/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Inta Nabila terus berproses.

AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut, tidak akan ada restoratif justice dalam penyelesaian kasus ini.

Bahkan, ia pun mengatakan akan mengawal perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap istrinya ini hingga ke persidangan.

"Kami akan ikut hadir untuk memberikan semangat kepada korban dan kami juga akan melihat bagaimana proses persidangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

AKBP Rio Wahyu Anggoro menambahkan, kehadiran Polres Bogor di persidangan nanti bukan berarti untuk mengambil alih tugas jaksa.

Akan tetapi, kata dia, kehadiran Polres Bogor untuk memberikan bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk membantu jaksa ketika di meja hijau nanti.

"Kami hadir untuk membantu jaksa untuk menyiapkan tuntutan dan dakwaan apabila membutuhkan keterangan tambahan dari si pihak korban maupun tersangka," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap kasus yang begitu ramai ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar memberika efek jera kepada pelaku kekerasan.

"Kita mempunyai anak perempuan anak kecil tolong kita jaga kita rawat karna itu menjadi anak bangsa kita bersama," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved