Kasus Vina Cirebon

Bantah Eky Pecandu Obat Terlarang, Pengacara Iptu Rudiana Beberkan Hasil Otopsi Kasus Vina: Ngarang!

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah putra kliennya, Eky sempat minum dan mengonsumsi obat-obatan sebelum insiden kasus Vina Cirebon.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Youtube TvOne/Ist
Bongkar Eky Kecanduan Narkoba Sebelum Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah putra kliennya, Eky merupakan pecandu obat-obatan terlarang sebelum insiden kasus Vina Cirebon.

Bahkan Pitra Romadoni membantah kalau Eky, korban kasus Vina Cirebon adalah pencandu obat terlarang dengan membuktikan hasil visum.

Untuk itu, Pitra Romadoni pun meminta teman Eky kasus Vina Cirebon tak asal bicara.

Dugaan Eky sempat minum dan mengonsumsi obat terlarang diungkap oleh AR, saksi yang bersama dengan Eky di malam kejadian.

AR mengaku diminta mengantar Eky membeli obat-obatan terlarang sebelum menjemput Vina.

Bahkan sebelum ditemukan tewas di sekitar flyover Talun, AR sempat minum minuman keras bersama dengan Eky.

Selain AR, sahabat Eky Frasiskus Marbun juga membenarkan kalau Eky sering minum miras dan mengonsumi obat terlarang.

Hal itu pun dibantah keras oleh Pitra Romadoni, yang mengatakan kalau tuduhan itu tidak benar.

"Saya ingin sampaikan kepada temannya agar jangan asal bunyi, karena kita berpatokan pada data, bukti, dan fakta yang ada," kata Pitra dikutip TribunnewsBogor.com dari tvOneNews, Selasa (20/8/2024).

Menurut Pitra, jasad Eky sudah dua kali dilakukan pemeriksaan kondisi fisik luar maupun dalam.

Jasad Eky sudah dilakukan visum pada tanggal 27 Agustus 2016, sesaat setelah kejadian.

Kemudian pada 6 September 2016, untuk memperkuat dalih itu adalah pembunuhan penyidik telah melakukan ekshumasi terhadap jasad Eky.

"Dalam hasil otopsi itu tidak ditemukan adanya minuman keras dan yang katanya obat-obat yang disampaikan oleh temannya itu," jelas Pitra Romadoni.

"Saya kira itu karang-karangan dia aja," tambah Pitra.

Sebab menurut Pitra, jika benar Eky mengonsumsi miran dan obat-obatan, maka akan ditemukan pada hasil otopsi saat ekshumasi.

Pitra pun kini curiga kalau Frans dan AR sengaja diciptkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau seumpamanya tuduhan itu yang mereka lakukan seperti yang disampaikan oleh Frans ini, tentu setelah dilakukan otopsi ditemukan itu (miras dan obat)," katanya.

Pitra juga mengatakan, jika benar Eky pecandu obat-obatan terlarang maka sebaiknya Fransiskus langsung menyampaikan ke penyidik.

"Seharusnya dia ini ke penyidik menyampaikannya bukannya malah dia koar-koar yang menyesatkan publik," kata Pitra lagi.

Sementara itu, Fransiskus Marbun mengaku tidak tahu apakah Eky pada malam kejadian sempat minum atau mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Namun selama berteman dengan Eky, Frans meyakini kalau sahabatnya itu merupakan peminum.

"Kalau Eky peminum iya, pemakai juga, obat-obatan terlarang, kalau dibilang narkoba saya gak tahu jenisnya apa," kata Frans.

Frans mengatakan, berdasarkan pengakuan penjaga Warpat, Eky sempat meminta diantar membeli minum keras.

"Tukang warung diajak beli minuman doang tukang warungnya, karena tukang warung tahu tempatnya," jelas dia lagi.

Ia pun mengatakan kalau Eky setiap kali beremu Frans pasti sudah dalam kondisi usai mengonsumsi obat terlarang.

"Kebanyakan posisi udah make ya ketemu saya, sepecandu itu," kata dia.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved