BIODATA

Biodata Profil Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si, Pimpinan Baleg DPR RI Disorot Terkait Putusan MA

Achmad Baidowi, pimpinan Badan Legislasi DPR RI disorot kala memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan.

Editor: Tiara A. Rizki
dpr.go.id
Achmad Baidowi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak biodata atau profil Achmad Baidowi, pimpinan Badan Legislasi DPR RI (Baleg) yang jadi sorotan kala memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Adapun Rapat Panja tersebut menyepakati Daftar Isian Masalah (DIM) baru usul inisiatif DPR yang mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

Nama Achmad Baidowi selaku Wakil Ketua Baleg DPR RI disorot warganet di media sosial lantaran ia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas disepakatinya usulan perubahan pasal yang menganulir putusan MK. 

Sebagai contoh, perihal batas umur calon kepala daerah, Panja RUU Pilkada DPR memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan calon gubernur-wakil gubernur minimal berusia 30 tahun saat dilantik. 

Sementara, putusan MK syarat umur 30 tahun harus terpenuhi saat penetapan calon.

Achmad Baidowi diperbincangkan beserta tagar #KawalPutusanMK yang trending di media sosial X (dulu Twitter), Rabu hari ini.

Di sisi lain, kesepakatan Panja RUU Pilkada oleh DPR ini telah jadi perbincangan panas.

Sebab, kesepakatan itu diyakini banyak orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep maju di Pilgub.

Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti atau melewati jadwal penetapan calon kepala daerah.

Biodata Achmad Baidowi

Dr. H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si. adalah politikus yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Achmad Baidowi tercatat aktif sebagai anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP masa jabatan 2019-2024.

Di periode tersebut, Achmad Baidowi mengemban jabatan sebgai Wakil Badan Legislasi (Baleg), Anggota Komisi VI DPR RI, dan Sekretaris Fraksi PPP.

Namun, di Pemilu 2024, Achmad Baidowi gagal lolos ke DPR walaupun meraup 359 ribu suara dari Dapil Jatim XI.

Itu disebabkan PPP tidak memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved