Ogah Ditertibkan Petugas Satpol PP, Pemilik Warpat Puncak Bogor Pilih Bongkar Lapak Secara Mandiri
Pemerintah Kabupaten Bogor bakal melakukan penertiban tahap kedua pada Senin (26/8/2024) terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur Puncak
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Pemerintah Kabupaten Bogor bakal melakukan penertiban tahap kedua pada Senin (26/8/2024) terhadap bangunan liar yang berdiri di sepanjang jalur Puncak Bogor.
Penertiban tahap kedua ini dilakukan mulai dari Bukit Gantole Paralayang hingga ke perbatasan Cianjur yang notabenenya berada di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pemerintah daerah pun telah melayangkan surat peringatan kepada para penguni bangunan liar yang didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL) untuk segera mengosongkan tempatnya.
Di samping itu, para penghuni bangunan liar juga diberikan kesempatan untuk membongkar mandiri bangunan yang mereka tempati untuk mengais rezeki selama ini.
"Mereka masih punya waktu lah mengamakan barang, menyelamatkan aset-aset yang menurut mereka bernilai kita berikan tenggang waktu sampai tanggal 26," ujar Kabid Penegak Peraturan Daerah (Gakda) pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Yogi Tritugastyo, Rabu (21/8/2024).
Yogi Tritugastyo memaparkan, terdapat sebanyak 196 bangunan liar yang akan terdampak dari penertiban tahap kedua ini.
Ia mengatakan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan untuk menata kawasan Puncak Bogor.
Tempat yang menjadi tempat nongkrong sekaligus ikon Puncak Bogor yaitu Warpat pun tak luput dari pembongkaran karena tidak mampu menunjukkan kelengkapan administrasi perizinan.
Nantinya para pedagang yang terdampak dari pembangunan ini diarahkan untuk mengisi kios-kios yang berada di Rest Area Gunung Mas.
"Jadi warpat sudah dibongkar mandiri dan masih berproses hingga sekarang ini," pungkasnya.
| Imbas Hujan Deras, 6 Desa di Cigudeg Bogor Terendam Banjir, Air Deras Masuk ke Pemukiman Warga |
|
|---|
| Pelajar Tewas Saat Tawuran di Dramaga Bogor, Punggungnya Luka Parah Akibat Dibacok |
|
|---|
| Ustadz di Megamendung Bogor Dilaporkan ke Polisi Kasus Pelecehan, Korbannya 7 Orang |
|
|---|
| 4 Trayek Angkot Kabupaten yang Masuk Kota Bogor Mulai Dishifting, Sehari Libur Sehari Narik |
|
|---|
| 2 Pengedar Narkoba di Jonggol Bogor Diciduk Polisi, Ganja 1,1 Kilogram Jadi Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/pembongkaran-warpat.jpg)