Periksa 4 Saksi di Kasus Penistaan Agama, Polisi Akan Segera Panggil Wanda Hara
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penistaan agama penata busana.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penistaan agama penata busana (fashion stylist) Irwansyah alias Wanda Hara.
“Ada empat orang yang sudah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), yakni lokasi pengajian Ustaz Hanan Attaki yang sempat didatangi Wanda Hara.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk memanggil terlapor.
“Tahapannya, dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor akan dipanggil. Supaya ceritanya menjadi utuh,” tutur Ade.
Adapun sebelumnya, seseorang bernama Muhammad Rizky Abdullah melaporkan Wanda Hara ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 24 Juli 2024.
“Kronologinya, pelapor melihat disebuah akun Instagram, ada postingan Instastory dengan nama akun @wanda_haraa bahwa saudara I atau W atau terlapor ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustaz di sebuah tempat di Jakarta Selatan,” ungkap Ade.
Dalam kesempatan tersebut, Wanda menggunakan busana muslimah, kerudung, cadar, dan duduk di barisan perempuan.
“Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor kepada Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar Ade.
(Kompas.com)
| Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori: Pelaku Peragakan 45 Adegan, Momen ke-21 Paling Fatal |
|
|---|
| Masih Berkeliaran, Pelaku Kasus Alfin yang Terkubur 3 Meter di Cikeas Bogor Sudah Termonitor Polisi |
|
|---|
| Reni Effendi Istri Richard Lee Diperiksa Polisi, Buntut Kasus dengan Doktif |
|
|---|
| Sepi Aktivitas, Warga Kaget Lahan Kosong di Cikeas Bogor Jadi Tempat Penemuan Jasad Alfin Maksalmina |
|
|---|
| Pengakuan Kekasih Alfin, Pria yang Ditemukan Terkubur di Cikeas Bogor, Awalnya Dilaporkan Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/profil-wanda-hara.jpg)