Sosok Ibu Pembuang Bayi di Parung Bogor Terungkap, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Wanita tersebut merupakan warga Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Damanhuri
Dok Polres Bogor
Pelaku pembuang bayi di Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor terungkap 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNG - Pelaku pembuang bayi di samping Kantor Kecamatan Parung pada beberapa waktu lalu yang sempat menggegerkan warga akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diketahui pelaku pembuang bayi tersebut ialah seorang wanita berusia 30 tahun berinisial DAA alias DS.

Wanita tersebut merupakan warga Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengatakan pelaku diamankan pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dari hasil keterangan awal diduga pelaku telah mengakui membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8/2024).

Kepada polisi, pelaku mengaku membawa bayi tersebut menggunakan keranjang buah dengan mengendarai sepeda motornya.

Setibanya di lokasi, pelaku melempar bayi tersebut ke pinggir jalan lalu pulang ke rumahnya.

Adapun motif dibalik aksinya tersebut lantaran untuk menutupi aibnya dari hasil memadu kasih yang dilakukan di luar pernikahan.

"Pelaku menerangkan bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang bernama S, karena takut dan malu selanjutnya diduga pelaku membuang bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 77 Jo pasal 76B UU No. 35 TAHUN 2014 tentang Perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 305 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, penemuan sesosok bayi menggegerkan warga Kampung Waru Jaya, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan tergeletak di suatu area kebun kosong yang berada di samping Kantor Kecamatan Parung.

Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi mengungkapkan, penemuan tersebut terjadi pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 11.50 WIB.

"Ditemukan oleh dua orang saksi yang sedang melintas mau berangkat kerja," ujarnya melalui keterangannya, Sabtu (17/8/2024).

Melihat kondisi bayi tak berdosa dalam keadaan hidup namun memprihatinkan, saksi pun membawanya ke klinik terdekat agar diberikan penanganan.

Setelah bayi malang tersebut dipastikan dalam kondisi sehat, saksi membawanya ke Puskesmas Parung untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

"Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan luka-luka pada tubuh bayi tersebut. Bayi diperkirakan berusia 7 tujuh jam (saat ditemukan, berat 2,5 Kilogram," ungkapnya.

Atas penemuan tersebut, pihak kepolisian pun saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari orang tua yang menelantarkan bayi malang tak berdosa tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan mencari orangtua yang tega membuang darah dagingnya sendiri," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved