Dua Desa Dilelang

Duduk Perkara 2 Desa di Bogor Dijadikan Jaminan ke Bank, Bakal Dilelang, Segini Luasnya

Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja yang berada di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Area persawahan di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Senin (22/9/2205). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKAMAKMUR - Dua desa di wilayah Kabupaten Bogor bakal dilelang usai menjadi jaminan pinjaman hutang ke bank.

Dua desa yang dimaksud adalah Desa Sukamulya dan Desa Sukaharja yang berada di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

Perkara dua desa tersebut bakal dilelang berawal dari sengketa lahan sitaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Lee Darmawan alias Lee Chin Kiat.

Kepala Desa Sukamulya, Komar membenarkan adanya lahan di wilayahnya yang saat ini disita oleh negara berdasarkan putusan pengadilan.

"Betul ada tanah yang memang dikuasai, diaku sama BI luasnya 377 hektar itu berdasarkan inkrah putusan kalau saya liat di tahun 1992," ujarnya saat dijumpai TribunnewsBogor.com, Senin (22/9/2025).

Namun Komar menegaskan bahwa lahan yang disita oleh negara itu tidak mencakup seluruh wilayah desa.

Tanah yang diklaim negara tersebut hanya 23 persen dari luas wilayah Desa Sukamulya secara keseluruhan.

"Bukan (satu desa), karena kan luas wilayah Sukamulya itu luasnya sekitar 1.611 hektar," ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Desa Sukaharja, Adi Purwanto juga mengakui bahwa saat ini terdapat lahan yang disita oleh negara dengan luasan 400 hektar lebih.

Akan tetapi, luasan lahan yang bersengketa menurutnya tidak sesuai dengan data yang tercatat pada letter C desa.

Pasalnya, kata dia, letter C desa telah dilakukan pembaharuan pada tahun 1987 sehingga data yang diklaim oleh BLBI dengan kepemilikan Cingcat tidak sesuai.

"BLBI kalau mengacunya pada C Desa tahun 60 ya silahkan, tapi di tahun 87 Desa Sukaharja sudah melakukan pemutahiran data soal pertanahan keluarlah C desa baru, itu kurang lebih kepemilikan Lee Darmawan yang ada di C Desa kurang lebih 80 hektar," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved