Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Kata Polda Metro Jaya Soal 301 Demonstran yang Diamankan, Ada Perempuan dan Anak, Begini Nasibnya
Polisi mengamankan 301 orang dalam aksi demo penolakan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap.
Berdasarkan Putusan MK ini, threshold pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.
Namun, sehari usai putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada.
Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berupaya mengakali Putusan MK dengan membuat pelonggaran threshold hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Ketentuan itu menjadi ayat tambahan pada Pasal 40 revisi UU Pilkada yang dibahas oleh panja dalam kurun hanya sekitar tiga jam rapat.
Sementara itu, Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada yang mengatur threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan untuk partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dafco Ahmad sudah memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.
"Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Pastikan Tetap Penuhi Hak Pedemo yang Ditangkap"
Cerita Mahasiswa Unpak Terima 800 Chat Teror Usai Demo di DPR, Kini Damai dengan Aparat |
![]() |
---|
Mahasiswa Unpak Bogor Viral Diduga Diteror Aparat Usai Demo di DPR, Pihak Kampus Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Demo di Gedung DPR RI Kemarin, 2 Mahasiswa Unpak Bogor Masih Belum Pulang, Orang Tua Dilibatkan |
![]() |
---|
Soal Revisi UU Pilkada, Hukum Dibegal Demi Kekuasaan, Pakar: Bahaya Sekali Mereka Pimpin Negara |
![]() |
---|
Bentrok dengan Polisi Saat Demo, Seorang Mahasiswa di Bandung Harus Operasi Mata Usai Kena Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.