Restoran Asep Stoberi Tak Dicolek, Proses Penertiban Bangunan Liar di Puncak Kini Memanas

pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya terdampak penggusuran merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Pedagang di kawasan Puncak Bogor protes Restoran Asep Stroberi tak dibongkar petugas, Senin (26/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Proses penertiban terhadap 196 bangunan liar di kawasan Puncak Bogor memanas.

Pasalnya, pedagang kaki lima (PKL) yang lapaknya terdampak penggusuran merasa diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu dikarenakan bangunan Restoran Asep Stroberi yang berdiri gagah di lahan eks Rindu Alam di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tak dibongkar oleh petugas.

Adapun alasan tidak dibongkarnya Restoran Asep Stroberi karena memiliki alas hak yang jelas yaitu berdiri di atas lahan milik Provinsi Jawa Barat.

Terkait belum adanya perizinan lengkap yang dimiliki oleh Restoran Asep Stroberi, Pemerintah Kabupaten Bogor hanya menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta.

Kebijakan itulah yang membuat masyarakat khsususnya pedagang yang lapaknya dibongkar merasa dirugikan.

Para pedang itupun melakukan protes dengan mengarahkan alat berat agar membongkar Restoran Asep Stroberi.

Bahkan para pedagang juga berusaha memblokade jalan agar eskavator tidak lewat begitu saja di depan Restoran Asep Stroberi.

Aksi saling dorong antara petugas dengan pedagang pun tak terhindarkan hingga situasi semakin memanas.

"Bongkar! Bongkar! Bongar!," teriak para pedagang meminta alat berat menghancurkan bangunan Restoran Asep Stroberi sama seperti ratusan bangunan lain yang telah diratakan dengan tanah.

Namun terayata aksi prostes dari masyarakat tersebut dihiraukan, petugas pembongkaran lewat begitu saja tanpa menyentuh sedikitpun bagian dari Restoran Asep Stroberi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved