Kasus Vina Cirebon
Titin Ungkap Alasan Sudirman Kembali Disiksa Setelah 8 Tahun Dibui, Masih Terkait Pegi Setiawan
Selain kabar dugaan penyiksaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam, kini menyeruak kabar dugaan penyiksaan yang terjadi di tahun 20
TRIBUNNWESBOGOR.COM - Selain kabar dugaan penyiksaan pada tahun 2016 silam, kini menyeruak kabar dugaan penyiksaan yang kembali terjadi di tahun 2024 di kasus Vina Cirebon.
Dugaan penyiksaan oleh oknum aparat ini dialami oleh terpidana kasus Vina Cirebon Sudirman.
Setelah 8 tahun berlalu mendekam di penjara, Sudirman dikabarkan kembali disiksa oknum aparat ketika kasus Vina Cirebon kembali mencuat di tahun 2024.
Kabar mengejutkan ini diungkap oleh oleh mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti.
Cerita dugaan penyiksaan ini dia dapat langsung dari pengakuan Sudirman saat dijenguk bersama keluarganya di lapas.
Titin menyebut bahwa penyiksaan itu dilakukan agar Sudirman mengakui bahwa Pegi Setiawan merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Informasi ini disampaikan Titin saat dikonfirmasi oleh Tribun, pada Minggu (25/8/2024) malam.
Menurut Titin, Sudirman mengalami berbagai bentuk penyiksaan saat berada di Polda Jabar.
"Kemarin diceritakan waktu Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, Sudirman ternyata sudah berada di Polda Jabar."
"Pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, Sudirman dilempar batu dan dipukul hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak ia lakukan," ujar Titin.
Tidak hanya dipukul, Sudirman juga disiram air panas oleh oknum aparat kepolisian.
Penyiksaan ini diduga dilakukan untuk memaksa Sudirman mengakui bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Kenapa disiksa? Waktu itu agar Sudirman mengakui kalau Pegi itu pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky," ucapnya.
Titin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kakak Sudirman, Beny, sempat menerima kiriman video yang menunjukkan Sudirman sedang tidur dan pesan bahwa Sudirman hidup nyaman.
Namun, menurut Sudirman, ia tidak pernah mengirimkan video atau pesan tersebut.
"Itu ternyata Sudirman tidak pernah menulis itu, tidak pernah mengirim video itu.'
"Jadi yang ngirimnya itu oknum," jelas dia.
Pengakuan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sudirman yang kini berada di Lapas Banceuy Bandung ini juga diduga mengalami penganiayaan saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016 silam.
Dugaan ini muncul setelah mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti, mengungkapkan sejumlah fakta yang diceritakan oleh Sudirman saat dikunjunginya beserta keluarganya pada 22 Agustus 2024.
Menurut Titin, kunjungan ke Lapas Banceuy Bandung itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang selama ini mengupayakan agar keluarga Sudirman bisa bertemu dengannya.
Meskipun ada keterbatasan dalam pertemuan karena pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar, pihaknya akhirnya berhasil menjenguk Sudirman.
“Kesan pertama saat saya melihat tubuh Sudirman, seperti orang sakit, tidak nyaman."
"Saya sempat bertanya ‘kamu kenapa duduknya gelisah?’ Sudirman jawab ‘saya tidak bisa duduk lama-lama Bu, sakit’."
"Saya tanya lagi ‘emang kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?’, Sudirman jawab ‘enggak dari dulu, jadi saya waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet’,” ujar Titin saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2024) malam.
Titin juga mengungkapkan, bahwa saat Sudirman bercerita, ia menunjukkan luka di bagian belakang tubuhnya yang diduga akibat dari penembakan peluru karet tersebut.
Luka tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan untuk duduk atau berbaring dalam waktu yang lama hingga kini.
“Sudirman juga menyatakan itu, dia cerita lagi katanya ditendang, posisinya Sudirman pelan-pelan ngomongnya."
"Itu pun saya desak nanya kalau Sudirman diapain lagi, ya gitu ditembak pakai peluru karet, terus ditendang orangnya pakai sepatu. Itu lah sebabnya Sudirman itu aktivitasnya tidak bisa luar biasa."
"Kalau duduk tidak bisa lama, kemudian kalau berbaring juga sama gak bisa lama, tidur juga suka terbangun karena sakit jadi harus ganti dulu posisinya begitu katanya setiap malam,” ucap advokat yang memegang hak kuasa mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.
Penembakan peluru karet tersebut diduga terjadi saat Sudirman diinterogasi dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, tahun 2016 lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon
| Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
|
|---|
| Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
|
|---|
| Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
|
|---|
| Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Terjawab-Penyebab-Sudirman-Tetap-Ngaku-Terlibat-Kasus-Vina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.