Sedih Warungnya Digusur Bulan Agustus, Pedagang di Puncak Bogor Pertanyakan Arti Kemerdekaan
Penertiban ratusan bangunan liar yang didominasi oleh lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor telah dilakukan pada Senin (26/8/2024).
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Penertiban ratusan bangunan liar yang didominasi oleh lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor telah dilakukan pada Senin (26/8/2024).
Kini bangunan-bangunan yang sebelumnya berdiri di sepanjang pinggiran jalur Puncak Bogor telah rata dengan tanah.
Di balik ketegasan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menata kawasan Puncak, hal itu berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Pasalnya dari 196 bangunan tak berizin di wilayah Kecamatan Cisarua yang menjadi target pembongkaran itu, merupakan tempat mencari nafkah bagi ratusan atau mungkin ribuan jiwa yang menggantungkan hidupnya di situ.
Pedagang yang tempatnya terdampak penertiban itupun merasa kemerdekaan Republik Indonesia yang sesungguhnya belum dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Hal itu dikarenakan penertiban tahap dua dalam menata kawasan Puncak Bogor ini dilakukan pada Agustus yang menjadi bulan lahirnya kedaulatan negara kita.
"Emang kita merdeka kayak gini, engga ada yang merdeka. 17 Agustus itu bukannya kemerdekaan tapi menangis semuanya di sini," ujar Riska, salah satu pedagang di kawasan Puncak Bogor.
Riska yang kecewa dengan kebijakan pemerintah pun mempertanyakan arti kemerdekaan yang sesungguhnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir dan berpihak kepada rakyat kecil dan menyejahterakannya.
"Engga ada kemerdekaan buat kita tuh, pemerintah yang seperti apa yang dibilang merdeka, pemerintahan kayak gimana? Apa pemerintah engga kasian ngeliat kita kayak gini," ucapnya.
Wanita yang berjualan di Warpat Puncak itupun meminta keadilan dari pemerintah agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.
Sebab, terdapat bangunan yang masih berdiri gagah tak dibongkar oleh petugas seperti warung-warung milik pedagang lainnya.
Di sisi lain, ia sendiri dan pedagang lainnya merasa dipersulit dalam mengurus proses perizinan.
"Tapi kita PBB ini bayar, terus apa alasannya mereka tuh membongkar tuh alasannya apa, rata gak tuh, yang baru itu (Asep Stroberi) alesannya apa dia engga dibongkar, dia punya apa, ada engga suratnya," katanya.
"Kalaupun mau di bongkar sampe ke bawah sana sampe ke Gadog, emang mereka punya surat? Engga ada, hotelpun engga punya surat," tambahnya.
Pemkot Bogor Buat 1 Zona PKL Baru di Jalan Nyi Raja Permas, Bakal Ada Live Musik Setiap Hari |
![]() |
---|
Tak Disediakan Tempat Usai Ditertibkan, PKL Kembali Berjualan di Jembatan MA Salmun Bogor Kembali |
![]() |
---|
Sudah Dibersihkan Wakil Wali Kota Bogor, Jembatan MA Salmun Kini Dikotori PKL Lagi |
![]() |
---|
Update Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor, Sudah Tidak One Way, Kini Normal 2 Arah |
![]() |
---|
Polisi Bagikan Roti dan Susu ke Pengendara yang Terjebak One Way di Simpang Gadog Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.