Kasus Vina Cirebon
Penuhi Janji, Pegi Setiawan Datangi Polda Jawa Barat, Pulangnya Dikasih Barang Berharga
Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon kembali mendatangi Polda Jawa Barat.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon kembali mendatangi Polda Jawa Barat.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu mendatangi Polda Jawa Barat bukan untuk kembali diperiksa.
Kedatangan Pegi Setiawan itu rupanya untuk memenuhi nazarnya.
Ya, pada saat itu Pegi Setiawan sempat mengucap janji ingin memberi makan temannya di sel tahanan Polda Jawa Barat.
Dalam membayar nazarnya, Pegi Setiawan didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
"Hari ini aku ke Polda lagi tapi dengan kondisi yang berbeda," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (28/8/2024).
"Saya dulu nazar jika ada rezekinya, mau ngasih nasi Padang ke teman-teman di dalam," tambahnya.
Terkait jumlah, Pegi Setiawan membeberkan bahwa nasi yang dibawanya tak banyak.
"Ada sekitar 20 nasi Padang yang saya bawa," jelasnya.
"Aku lagi beli nasi Padang untuk teman-teman tahanan Polda Jawa Barat," sambungnya.

Ambil barang bukti
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti membenarkan kedatangan Pegi Setiawan ke Polda Jawa Barat adalah untuk bernazar.
"Hari ini, kami ingin membantu Pegi Setiawan bernazar. Dia mau bagi nasi bungkus ke tahanan di dalam," bebernya.
Selain membayar nazarnya, Pegi Setiawan rupanya datang ke Polda Jawa Barat untuk mengambil barang-barang yang sebelumnya disita.
"Kami juga mau mengambil barang bukti, karena kami sudah mendapat surat undangan untuk mengambilnya," ungkapnya.
"Ijazah dan lain-lainnya, HP Bondol," tuturnya.
Pegi Setiawan pun menegaskan, jika kedatangannya ke Polda Jawa Barat hanya sebatas membayar nazarnya.
"Hari ini cuma mau menuntaskan nazar dan ambil barang bukti," tambahnya.
Perjuangan Sugianti
jasa para pengacara yang memenangkannya termasuk sang ketua, Sugianti.
Hubungan Sugianti dan keluarga Pegi Setiawan ternyata bukan bermula baru-baru ini.
Di dalam sebuah wawancara, terungkap ternyata Sugianti adalah majikan dari ibu kandung Pegi Setiawan bernama Kartini.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini sudah bekerja sebagai ART Sugianti sejak 10 tahun yang lalu atau tahun 2014.
Bahkan, pada saat rumah Pegi Setiawan digeledah polisi, Kartini sudah bekerja di rumah Sugianti dan sempat bertanya apa yang harus dilakukan jika terjadi penggeledahan.
Pada saat itu, Sugianti menyarankan agar Pegi tidak usah datang ke kantor polisi jika tidak ada panggilan.
Siapa sangka, delapan tahun kemudian Pegi tiba-tiba ditangkap tanpa ada panggilan dan langsung menjadi tersangka kasus Vina tanpa ada pemeriksaan sebelumnya.
Mau tak mau, Sugianti harus bergerak menolong anak pembantu kepercayaannya itu.
"Ibu sudah menggantungkan toga sebenarnya, cuma karena ini adalah ART di rumah ibu, mau tidak mau, suka tidak suka, ibu harus terjun lagi ke pidana," kata Sugianti, di dalam sebuah wawancara.
Ia mengatakan, sejak tahun 2018 dirinya tidak pernah menjadi pengacara di kasus pidana dan selalu perdata.
Namun, kali ini ia terpaksa terjun ke kasus pidana karena ingin menyelamatkan anak pembantunya mendapatkan keadilan.
"Makanya kan kata hakim juga yang dekat sama ibu, Ibu Yanti ini kayaknya terpaksa deh karena ART-nya jadi mau tidak mau harus lagi buka pidana, biasanya perdata aja," kata dia lagi.
Dengan penuh semangat, Sugianti dan tim pengacaranya kemudian berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan
kuli bangunan
nazar
Vina Cirebon
nasi
Polda Jawa Barat
Sugianti
TribunnewsBogor.com
barang bukti
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.