Setelah Empat Bulan Berlayar, Warga Cibungbulang Bogor yang Jadi Korban TPPO Telah Dipulangkan

Setelah berlayar di laut lepas, M Amal Ma'rup memberikan kabar kepada orang tuanya bahwa ia telah bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Polres Bogor
Proses penjemputan warga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban TPPO di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara (Dok Polres Bogor 

Namun M Amal Ma'rup tak bisa pulang karena perjanjian kerja yang mengharuskan ia bekerja dalam kurun waktu tertentu.

"Umi aa enggak kuat pengen pulang, cuman kontekan engga VN (Voice Note). Kalo pas VN ada di Karawang Barat," terangnya.

Di tengah kondisi seperti itu, ia diminta uang sebesar Rp15 juta untuk mengurus administrasi apabila Kokom Komariah menginginkan anaknya pulang.

Karena tak memiliki uang sebanyak itu, Kokom Komariah pun mencari pinjaman uang dan mentransfer uang senilai Rp4 juta kepada orang yang memperkerjakannya.

Akan tetapi setelah membayarkan uang tersebut, ia justru kehilangan komunikasi dengan anaknya sejak 8 Mei 2024 hingga saat ini.

"Namun dari permintaan orang-orang yang mengaku akan memulangkan Amal dan telah saya jalani, hingga sampai saat ini belum ada kepastian kabar dan sampai saat ini saya juga tidak bisa menghubungi nomor anak saya," ungkapnya.

Atas hal tersebut, Kokom Komariah pun melaporkan kejadjan yang menimpanya kepada pihak berwajib dengan harapan putranya dapat segera kembali ke pelukannya.

Ia juga berharap kepada siapapun yang menemukan anaknya agar memberikan informasi ataupun membawanya pulang ke rumah.

"Sekarang saya mohon kepada semua orang, mohon doa saya dikabulkan, Amal Ma'rup cepat pulang, cepat kembali, cepat kumpul kembali sama saya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved