Soal Kasus Penggunaan Jet Pribadi, KPK Segera Panggil Kaesang Pangarep

Putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai disorot publik di media sosial selama berhari-h

Editor: Vivi Febrianti
Instagram/kaesangp
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono 

KPK perlu mendengarkan keterangan Kaesang untuk memastikan fasilitas pesawat jet pribadi yang ramai diperbincangkan publik apakah termasuk dugaan gratifikas.

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang,” kata Alex.

“Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan penerimaan-penerimaan, lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan kami mengundang,” ucapnya melanjutkan.

Senada dengan Ketua KPK, Alex juga menerangkan, Kaesang memang bukan seorang penyelenggara negara.

Namun, penerimaan fasilitas tertentu untuk Kaesang tetap patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

Pasalnya, Kaesang berasal dari kalangan keluarga penyelenggara negara.

“Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu kan orangtua dari saudara Kaesang,” tutur Alex.

Alex menyinggung soal fakta-fakta dalam kasus gratifikasi yang kebanyakan tidak diberikan langsung ke penyelenggara negara.

Misalnya, ada gratifikasi kepada penyelenggara negara yang diserahkan melalui perantara, seperti anggota keluarga atau kerabat.

Hal itu diketahui setelah dilakukan klarifikasi terhadap keluarga atau kerabat penyelenggara negara yang menerima sesuatu pemberian.

“Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu, dan kami tidak mengklarifikasi, ya enggak benar juga. Bisa jadi kita tahu, bahwa suap atau gratifikasi, modusnya kan biasanya juga tidak diberikan langsung kepada penyelenggara negara,” papar Alex.

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Belakangan, diketahui bahwa pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, sehingga memunculkan dugaan bahwa jet pribadi itu adalah gratifikasi.

Dari jarak dan waktu yang ditempuh, tarif penggunaan pesawat itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Selain pesawat, Kaesang juga disorot atas dugaan pembelian sejumlah tas mewah seperti Dior, Louis Vuitton, dan Hermes yang dibawa dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.

Kompas.com telah meminta konfirmasi terkait persoalan ini kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni. Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved