Kasus Vina Cirebon
Lebih Sederhana dari Eman Sulaeman, Hakim Ketua di PK 6 Terpidana Kasus Vina Tidak Punya Rumah
Sosok hakim di PK 6 terpidana kasus Vina besok, harta kekayaannya lebih sedikit dari Hakim Eman Sulaeman
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang Peninjauan Kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon akan digelar besok, Rabu (4/9/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon.
PN Cirebon sudah mengutus tiga hakim yang akan jadi tangan Tuhan di sidang PK 6 terpidana kasus Vina Cirebon.
Dua di antaranya merupakan hakim di sidang PK Saka Tatal.
Mereka adalah Galuh Rahma Esti dan Rizqa Yunia.
Namun, pada sidang PK 6 terpidana ini yang menjadi hakim ketua adalah Arie Ferdian.
Dilansir dari laman PN Cirebon, Arie Ferdian sudah menempuh pendidikan S2.
Arie Ferdian merupakan pria kelahiran Tarakan, 14 April 1978.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Arie Ferdian pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, Medan tahun 2018-2023.
Kemudian di tahun 2023, Arie Ferdian pindah ke PN Cirebon.
Dalam laman LHKPN, Arie Ferdian tercatat hanya memiliki harta Rp 66.300.000.
Arie Ferdian belum memiliki rumah.
Ia hanya memiliki satu unit mobil Toyota Yaris seharga Rp 120.000.000
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 33.000.000.
Lalu kas dan setara kas senilai Rp 33.300.000.
Sehingga totalnya menjadi Rp 186.300.000.
Namun Arie Ferdian ternyata memiliki utang sebesar Rp 120.000.000.
Sehingga total harta kekayaannya yakni hanya Rp 66.300.000.
Di tahun sebelumnya, kekayaan Arie yakni mencapai Rp 113.000.000.
Namun saat itu dirinya tercatat memiliki dua unit mobil.
Di tahun ini, mobil jenis Chevrolet Captiva miliknya sudah tidak ada di LHKPN.
Kesederhanaan Arief Ferdian ini mengingatkan pada Hakim Eman Sulaeman di sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Eman Sulaeman tercatat memiliki kekayaan Rp 294.031.507.
Harta itu berupa dua rumah dan satu unit sepeda motor.
Berikut rincian harta kekayaan Arie Ferdian.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN
1. MOBIL, TOYOTA YARIS SEDAN Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 33.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 33.300.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 186.300.000
II. HUTANG Rp 120.000.000
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 66.300.000
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
peninjauan kembali
terpidana
kasus Vina
Cirebon
Eman Sulaeman
Galuh Rahma Esti
Rizqa Yunia
Arie Ferdian
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.