Gadis Umur 15 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan Kakek Tua, KPAID Desak Pelaku Dihukum Berat
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengatakan, pelaku harus tetap diproses secara hukum.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mengecam keras kejadian anak dibawah umur yang dicabuli oleh seorang kakek tua berinisial SR (60) di Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah bahkan mendesak agar aparat penegak hukum meberikan hukuman berat kepada pelaku.
“Kami mengecam keras (pencabulan). Siapapun pelakunya, proses hukum harus berjalan,” kata Dede saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (5/9/2024).
KPAID akan terus mengawal kasus ini dan korban terpenuhi hak-haknya.
Terutama terkait psikologis korban pasca kejadian ini.
“Untuk korban sebenarnya sudah dijadwalkan akan datang ke kantor. Namun beberapa pertimbangan dari kami salah satunya untuk menghindari pertanyaan yang berulang yang kemungkinan malah menambah rasa trauma. Maka langsung kami sambungkan dengan UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologis nya,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku sudah pasti memaksa korban agar mau menuruti hawa nafsunya.
“Dan kembali mengingatkan bahwa tidak dikenal istilah suka sama suka yang ada hanyalah pemaksaan persetubuhan dan atau bujuk rayu dengan iming iming agar anak melakukan persetubuhan dengan pelaku,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Pria paruh baya berinisial SR (60) ditangkap polisi usai diduga cabuli anak berinisial Z (15) di wilayah Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Ia ditangkap polisi usai awalnya dipergoki oleh warga sekitar.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, saat ini SR sudah ditahan.
“Orangnya sudah ditahan. Kita lakukan pemeriksaan. Perbuatan itu betul terjadi adanya,” kata Aji saat dihubungi Rabu (4/9/2024).
pencabulan
KPAID Kota Bogor
TribunnewsBogor.com
Dede Siti Amanah
berita terkini Bogor
AKP Aji Riznaldi Nugroho
| Rayakan 1 Dekade TribunnewsBogor.com Bersih-bersih Sungai Ciliwung, Angkut 322 Kilo Sampah |
|
|---|
| Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tangis Bocah 7 Tahun di Bogor Bongkar Aksi Bejat Guru Ngaji, Orang Tua Lapor Polisi |
|
|---|
| Penampakan Gubuk Tempat Kakek Cabul di Bogor, Pantas Tak Langsung Ketahuan Meski di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Gelagat Muka Tebal Kakek Cabul di Bogor Usai Bejatnya Ketahuan Tetangga, Sikap Santainya Bikin Geram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Tangis-Staf-Kampus-Diduga-Korban-Pelecehan-Pak-Rektor-pencabulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.