Gadis Umur 15 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan Kakek Tua, KPAID Desak Pelaku Dihukum Berat

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah mengatakan, pelaku harus tetap diproses secara hukum.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Kolase Tribun Bogor/Kompas.com/ist
ILUSTRASI - Gadis Umur 15 Tahun di Bogor Jadi Korban Pencabulan Kakek Tua, KPAID Desak Pelaku Dihukum Berat 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) mengecam keras kejadian anak dibawah umur yang dicabuli oleh seorang kakek tua berinisial SR (60) di Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah bahkan mendesak agar aparat penegak hukum meberikan hukuman berat kepada pelaku.

“Kami mengecam keras (pencabulan). Siapapun pelakunya, proses hukum harus berjalan,” kata Dede saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis (5/9/2024).

KPAID akan terus mengawal kasus ini dan korban terpenuhi hak-haknya.

Terutama terkait psikologis korban pasca kejadian ini.

“Untuk korban sebenarnya sudah dijadwalkan akan datang ke kantor. Namun beberapa pertimbangan dari kami salah satunya untuk menghindari pertanyaan yang berulang yang kemungkinan malah menambah rasa trauma. Maka langsung kami sambungkan dengan UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologis nya,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku sudah pasti memaksa korban agar mau menuruti hawa nafsunya.

“Dan kembali mengingatkan bahwa tidak dikenal istilah suka sama suka yang ada hanyalah pemaksaan persetubuhan dan atau bujuk rayu dengan iming iming agar anak melakukan persetubuhan dengan pelaku,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Pria paruh baya berinisial SR (60) ditangkap polisi usai diduga cabuli anak berinisial Z (15) di wilayah Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ia ditangkap polisi usai awalnya dipergoki oleh warga sekitar.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, saat ini SR sudah ditahan.

“Orangnya sudah ditahan. Kita lakukan pemeriksaan. Perbuatan itu betul terjadi adanya,” kata Aji saat dihubungi Rabu (4/9/2024).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved