Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kronologi Siswi SMP Dilecehkan 5 Orang di Semarang, Dicekoki Miras Oleh Siswa SD yang Belum Lulus

Kelima pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pringapus dengan rata-rata pendidikan terakhir SMP, bahkan ada yang belum lulus SD.

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Tribunnews
Ilustrasi - bocah dilecehkan 5 orang di semarang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Korban dilecehkan oleh lima orang pelaku berinisial HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31) serta MW alias Bagong (33) sejak Kamis (29/8/2024) hingga Jumat (30/8/2024).

Dikutip dari TribunJateng.com, para tersangka kini telah berhasil diamankan di Mapolres Semarang.

Kelima pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Pringapus dengan rata-rata pendidikan terakhir SMP, bahkan ada yang belum lulus SD.

Para pelaku tega menyetubuhi korban secara bergantian di tiga lokasi yang berbeda, yaitu kawasan Bendungan Jragung, semak-semak dekat bangunan kosong di Desa Wonorejo dan sebuah rumah di Desa Wonoyoso.

Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto memaparkan korban dipaksa untuk meminum minuman keras (miras) hingga lantas disetubuhi oleh para pelaku.

"Modus operandinya, anak ini diajak minum miras (minuman keras). Kemudian dicabuli dan disetubuhi," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com, Kamis (5/9/2024).

Awalnya, pelaku mengajak pergi korban ke daerah Bendungan Jragung lalu dipaksa meminum miras sejenis ciu, Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Setelah itu, Gembul lantas menyetubuhi korban yang dilihat para pelaku lain.

Para pelaku kemudian mengajak korban berpindah tempat ke sebuah bangunan kosong dan semak-semak di Desa Wonorejo sekira pukul 23.00 WIB.

Korban disetubuhi secara bergantian sebanyak tiga kali oleh Gembul, HW, dan Kodok.

"Di lokasi ini, HW dan Kodok melakukan persetubuhan dengan korban, sementara SH melakukan pencabulan," terang Ike.

Di tempat tersebut, dirinya kembali dipaksa untuk minum miras.

Tak hanya itu, para pelaku kembali mengajak korban ke rumah saksi DS dengan dalih menongkrong, Jumat (30/8/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Usai DS sudah tidur, pelaku IDA menarik korban ke kamar kosong dan melakukan persetubuhan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved