Kasus Vina Cirebon
Teman Eky Akan Bawa Helm ke Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Pengacara Rudiana Pasrah: Ada Allah
Pemilik helm di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun akan membawa kejutan di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pemilik helm di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun akan membawa kejutan di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana.
Frans rupanya akan membawa helm ke ruang sidang saat menjadi saksi di PK 6 terpidana kasus Vina.
Helm itu akan dibawa oleh Fransiskus untuk membuktikan seberapa parah kerusakan yang terlihat pada helm miliknya itu.
Sebab saat kasus Vina Cirebon itu terjadi, Eky diketahui sedang memakai helm dan sepatu milik Frans.
Sebagai pemilik, Frans yakin betul kalau helmnya yang dipakai Eky itu mengalami rusak parah.
Sementara Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni selalu mengatakan kalau helm itu tidak rusak sama sekali.
Setelah 8 tahun, Frans pun kini meminta helmnya yang dipakai Eky saat itu diganti oleh pihak Rudiana selaku ayahnya.
"Soal helm menurut saya di kasus ini ada satu oknum yang diuntungkan, makanya minta ganti," kata Frans dikutip dari Youtube Ferio Channel, Sabtu (7/9/2024).
Menurut Frans, ia awalnya ikhlas dan tidak mau mempermasalahkan soal helmnya yang rusak.
"Tadinya sudah ikhlas, kalau sekarang enggak," kata dia lagi.
Frans juga mengatakan, helm miliknya sudah dijadikan barang bukti di tahun 2016.
"Mudah-mudahan masih ada di Polda, jadi barang bukti, kan masih ada 3 DPO," kata Frans.
Sementara untuk sepatu miliknya yang dipinjam Eky, sudah dikubur bersama dengan almarhum.
"Sepatu dikubur katanya, jadi bb sih, cuma katanya udah dikubur," ujarnya lagi.
Kemudian menurut Frans, Dedi Mulyadi mengaku akan membelikan helm baru untuk diperlihatkan di sidang PK 6 terpidana.
"Helm sih kemarin Kang Dedi katanya dibeliin yang baru biar liatin pecahnya di bagian mana, jadi beli baru dengan warna dan jenis yang sama," tuturnya.
Menurut Frans, tujuh tahun lalu dirinya membeli helm itu dengan harga Rp 530 ribu.
"Dulu beli sekitar Rp 530 ribu, sekarang Rp 2,5 juta," kata dia.
Sementara itu, Pitra Romadoni mengaku pasrah kliennya tidak mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Padahal para terpidana diberikan perlindungan oleh LPSK.
"Enggak kecewa, kita meminta perlindungan kepada Allah SWT," kata Pitra dikutip dari Youtube HepiNews, Sabtu.
Menurut Pitra, dirinya juga bahkan melarang Iptu Rudiana untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.
"Karena apa yang harus dilindungi, emang dia diancam gitu, emang dia merasa nyawanya terancam keselamatannya," kata Pitra lagi.
Apalagi menurut dia, Iptu Rudiana merupakan seorang polisi yang seharusnya bisa menjaga diri sendiri bahkan masyarakat.
"Terus ngapain kita minta perlindungan? Kita hanya minta perlinduan kepada Tuhan, Allah SWT. Itu yang benar, kalau minta perlindungan kepada manusia itu enggak benar itu dipertanyakan keimanannya," tandas Pitra.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.