Bejat, Kakak Ipar Perkosa Adik Berulang Kali, Beraksi Saat Istrinya Tak di Rumah

RI, pelajar SMP berusia 15 tahun diduga diperkosa kakak iparnya berinisial RD. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, NTB.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Batam
Ilustrasi 

Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Utan yang kemudian penanganannya dilakukan di Unit PPA Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa.

“Korban didampingi pekerja sosial dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa,” demikian pungkasnya.

Pelaku dijerat tindak pidana pencabulan anak di bawah umur sebagaimana pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 76E UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang- Undang.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved