Kasus Vina Cirebon
Detik-detik Mik Saka Tatal Direbut Saat Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Jaksa Panik Ditantang Sumpah
Detik-detik Mik Saka Tatal Direbut Usai Tantang Jaksa di Sidang PK Kasus Vina, Emosi Ditanya Soal Hakim
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saka Tatal emosi bukan kepalang sampai nekat menantang Jaksa untuk melakukan sumpah Banyu Cis.
Setelah menantang Jaksa, mik yang dipegang Saka Tatal saat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon langsung direbut.
Saka Tatal menjadi saksi dalam sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksiannya, Saka Tatal mengaku tak berada di TKP kasus Vina pada 27 Agustus 2016.
Saka Tatal berkukuh ia bersama pamannya, Sadikun dan teman lainnya.
Jaksa Novryantino Jati Vahlevi kemudian mendapat giliran bertanya.
Novryantino Jati Vahlevi menanyakan kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina Cirebon, khususnya Hadi Saputra.
"Pernah menjadi saksis perkara di persidangan apa saudara ,lihat Hadi dan kawan-kawan didampaingi penasihat hukum ?" tanya Jaksa Novryantino Jati Vahlevi.
"Di persidangan pernah," aku Saka Tatal.
"Apa sama dengan panasihat hukum Saka Tatal ?" tanya Novryantino Jati Vahlevi.
"Berbeda," kata Saka Tatal.
Saka Tatal mengaku tak mengenal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina Cirebon.
Novryantino Jati Vahlevi kemudian menanyakan soal sikap Hakim dan Jaksa saat sidang kasus Vina Cirebon.
"Ketika di sidang sama Bapas malah disudutkan, apa waktu sidang Hakim atau Jaksa menyudutkan juga ?" tanya Novryantino Jati Vahlevi.
"Iya," katanya.
"Ada ancaman ?" tanya Novryantino Jati Vahlevi.
Saka Tatal menerangkan bahwa Hakim dan Jaksa saat sidang kasus Vina Cirebon mengarahkan jawabannya ke BAP.
"Ancaman tidak, jadi menyudutkan itu Saka menceritakan bahwa Saka sama Sadikun, dari rumah Sadikun ke rumah nenek Sadikun rumah nenek Saka dan Eka Sandi juga lalu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," kata Saka Tatal.
Novryantino Jati Vahlevi kembali menanyakan soal tindakan Hakim dan Jaksa saat sidang kasus Vina Cirebon.
"Ada pemukulan dari hakim dan Jaksa ?" tanya Novryantino Jati Vahlevi.
"Tidak ada," kata Saka.
"Tidak ada yah cuman di penyidikan yah," kata Novryantino Jati Vahlevi.
Sontak terdengar protes dari sudut kuasa hukum
"Pertanyaannya," kata kuasa hukum.
Novryantino Jati Vahlevi lantas mempertanyakan apa yang salah dari pertanyaannya ke Hakim Arie Ferdian.
"Ada apa ini yang mulia ?" tanya Novryantino Jati Vahlevi.
"Bentar pak gantian nanyanya," kata Hakim Arie Ferdian.
Tiba-tiba saja Saka Tatal kemudian menantang Jaksa Novryantino Jati Vahlevi untuk melakukan sumpah Banyu Cis.
"Gini aja to the pointnya, saya mah udah gak mau ngomomg panjang lebar, berani gak sumpah Banyu Cis ?" kata Saka Tatal dengan nada tinggi.
Mendengar tantangan Saka Tatal, Jaksa Novryantino Jati Vahlevi langsung mengadu ke Hakim Arie Ferdian.
"Izin yang mulia saya bertanya dengan baik," kata Novryantino Jati Vahlevi.
Entah kenapa, mik yang awalnya dipegang Saka Tatal langsung direbut oleh pria plontos mengenakan baju batik.
"Jangan terpancing emosi karena kita sama-sama menghormati persidangan ini, kita tidak mencari salahnya siapa di sini, kita mencari kebenaran di sini itu mesti saudara pahami dulu," kata Hakim Arie Ferdian.
Sambil mendengarkan Hakim, Saka Tatal lalu melipat kedua tangannya di dada.
Pria yang tadi mengambil mik kemudian menarik tangan Saka Tatal.
"Atas dasar apa yang mulia ? belum pernah dipertanyakan. Ini pemeriksaan PK Hadi bukan pemeriksaan Saka Tatal kita membuktikan Hadi makanya saya kembalikan ke jalur lebih kepada Hadi," kata Novryantino Jati Vahlevi.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.