Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Menguak Petunjuk Sosok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku ?

Polisi menyebut memilki petunjuk baru untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Nia Kursia Sari, gadis berusia 18 tahun.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
kolase Instagram dan Youtube
Menguak Petunjuk Sosok Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku ? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman mulai memasuki titik terang.

Polisi menyebut memilki petunjuk baru untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Nia Kursia Sari, gadis berusia 18 tahun.

Jasad Nia diketahui ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana dikawasan perkebunan yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat tinggalnya.

Korban diduga dicegat dan dihabisi oleh pelaku saat sedang berjualan gorengan keliling.

Kasus tewasnya gadis penjual gorengan ini pun turut menyita perhatian Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Pada  Jumat (13/9/2024), Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan dan Wadirkrimum AKBP Abdul Aziz, bersama personel Inafis Polda Sumbar dan K-9 tim Samapta Polda Sumbar turun langsung menyisir TKP.

Bersama Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan jajaran, Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyisiran di lokasi penemuan barang bukti sejak korban hilang hingga ditemukan tewas terkubur tanpa busana.

AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut, penyisiran ini masih dalam rangka penyelidikan kasus penemuan jenazah gadis penjual gorengan, beberapa waktu lalu.

"Dirkirimum dan Wadirkrimum, juga menyisir lokasi penemuan baju korban beberapa waktu terakhir. Untuk memperkuat data dan barang  bukti penyelidikan," ujarnya.

Menurutnya, tim Drone Polres Padang Pariaman pun dikerahkan untuk melakukan pemantauan via udara, ke sejumlah tempat mencurigakan di sekitar TKP.

 "Kami terus berusaha meningkatkan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif kejahatannya," ujar Kapolres.

Lalu, apakah polisi sudah mengantongi identitas pelaku?

AKBP Ahmad Faisol Ami tak menapik jika pihaknya sudah memilki petunjuk soal terduga pelaku.

Namun, ia masih enggan bercerita panjang lebar soal petunjuk yang kini masih terus di dalami oleh penyidik.

"Ada petunjuk yang kami tidak bisa sampaikan (soal terduga pelaku) karena itu masuk dalam strategi kami untuk bisa melakukan upaya penangkapan dan melakukan penyelidikan," akui AKBP Ahmad Faisol Amir dalam wawancara Kompas TV sem

AKBP Ahmad Faisol Amir mengurai hasil penyelidikan sementara soal sosok terduga pelaku pembunuhan.

Guna menggali fakta di kasus kematian gadis penjual gorengan, polisi telah memeriksa empat saksi valid.

"Ada empat saksi yang melihat langsung pada saat korban melakukan penjualan gorengan. Jadi durasi kegiatan, penjualan gorengan dengan ditemukannya TKP ini kami kumpulkan," ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini pihakanya masih mencari barang bukti milik pelaku disekitar TKP dengan mengerahkan anjing pelacak K-9.

Baca juga: Misteri Kematian Gadis Penjual Gorengan, Nia Diduga Sempat Duel Sebelum Tewas Terkubur Tanpa Busana

Kondisi jasad gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang saat ditemukan akhirnya terungkap.
Kondisi jasad gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang saat ditemukan akhirnya terungkap. (Kolase TribunBogor)

Sebab, sejauh ini yang sudah diamankan baru barang bukti milik korban.

"Belum ditemukan (bukti soal terduga pelaku)," kata AKBP Ahmad Faisol Amir.

Sementara itu, soal penetapan tersangka atas terduga pelaku, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy mengungkapkan hingga kini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka lantaran masih dilakukan pendalaman atas kasus kematian Nia.

"Kami belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta lapangan,” ungkap Iptu AA Reggy.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved