Kasus Vina Cirebon
Rudiana Bantah Siksa Terpidana Kasus Vina, Ucil Bongkar Perlakuan Ayah Eky: Saya Dijedotin Sama Dia
Terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap penyiksaan yang dilakukan Iptu Rudiana tahun 2016.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terpidana kasus Vina Cirebon mengungkap penyiksaan yang dilakukan Iptu Rudiana tahun 2016.
Bukan cuma Iptu Rudiana, para terpidana juga mendapat penyiksaan dari oknum lainnya.
Hal itu diungkap oleh 6 terpidana kasus Vina dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Cirebon.
Terpidana kasus Vina Cirebon, Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil mengaku dijemput oleh Iptu Rudiana ke Polsek Utara Barat pada 1 September 2016.
Saat itu Ucil sudah ditahan dalam perkara senjata tajam.
Ucil menegaskan kalau saat itu dirinya belum tahu kalau Iptu Rudiana adalah ayah Eky.
"Mereka datang, tiba-tiba nanyain itu, kamu tahu gak kejadian yang di flyover ini. Saya bilang gak tahu pak, saya udah 3 hari di sini, kejadian apa pak?," kata Ucil.
Kemudian Ucil pun dipaksa mengaku dengan cara kepalanya dibenturkan oleh Rudiana dan anggotanya.

"Saya dijedot-jedotin, di situlah saya mulai berontak, 'apa-apaan pak'," ujarnya.
Setelah itu Ucil pun dipaksa mengaku dan dipertemukan dengan Sudirman.
Sudirman pun menyebut kalau Ucil adalah Andika, dan setelah itu mereka dibawa ke Polres Cirebon Kota.
Ucil pun dibawa ke Unit Narkoba Polres Cirebon Kota dan dipaksa mengaku membunuh dan memperkosa.
Dirinya pun ingat betul kalau oknum yang memukulinya itu adalah Iptu Rudiana.
"Di polsek saya dijedot-jedotin sama dia (Rudiana) sama anggotanya, itu tanggal 1 September 2024," tandas Ucil.
Tak hanya Ucil, terpidana lain Eko Ramadani juga menceritakan, pada tanggal 31 Agustus 2016 itu dirinya ditangkap oleh Rudiana dan anggotanya di depan SMPN 11 Cirebon.
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.