Kasus Vina Cirebon

2 Saksi Kasus Vina Buka Kartu di Sidang PK Terpidana, Iptu Rudiana Tak Menyerah : Menyesuaikan Aja

Dua Saksi Kunci Kasus Vina Buka Kartu di Sidang PK Terpidana, Iptu Rudiana Tak Menyerah : Saya Menyesuaikan

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube
Dua Saksi Kunci Kasus Vina Buka Kartu di Sidang PK Terpidana, Iptu Rudiana Tak Menyerah 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Iptu Rudiana rupanya masih belum menyerah meski dua saksi kunci kasus Vina Cirebon kini sudah mengakui.

Liga Akbar dan Dede Riswanto mulai memberi kesaksian resminya lewat sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana kasus Vina Cirebon.

Liga dan Dede sama-sama mengaku bahwa kesaksiannya pada tahun 2016 silam tentang kasus Vina Cirebon adalah palsu.

Majelis Hakim sidang PK kasus Vina Cirebon, Arie Ferdian bahkan menyuruh Liga Akbar dan Dede Riswanto meminta maaf pada 6 terpidana, Eko Ramadani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi, Jaya, Supriyanto.

Menanggapi soal sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tak bergeming.

Kapolsek Kapetakan Cirebon ini bahkan tak mau bicara soal sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kaitan karena saya sudah ada lawyer mba bisa hubungan dengan bang Pitra aja yah," kata Iptu Rudiana saat didatangi Fristian Griec Media Official.

Iptu Rudiana tak mau bicara banyak mengenai perlawanan para terpidana yang sudah menjalani hukuman selama 8 tahun penjara ini.

"Tanggapan saya sih menyesuaikan aja artinya silahkan lebih banyak ke pak Pitra karena kita sudah ada lawyernya," kata Iptu Rudiana.

Sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon memasuki agenda mendengar saksi.

Dua saksi yang menjadi sorotan yakni Liga Akbar Cahyana dan Dede Riswanto.

Mengingatkan kembali bahwa Liga Akbar menggaku bersama Eky dan Vina saat kejadian di Jalan Perjuangan pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Dalam kesaksiannya dulu, Liga mengaku dikejar pelaku lalu kabur dan berpisah dengan Eky dan Vina.

Kini Liga Akbar mengaku bahwa sebenarnya ia berada di warung SMA 4 Cirebon (Warpat).

Pun dengan Dede Riswanto, teman Aep.

Pada dakwaannya dulu, Dede mengaku melihat pelaku melempari Eky dan Vina menggunakan batu lalu mengejarnya.

Tapi kini, Dede Riswanto mengaku bahwa kesaksiannya itu adalah palsu.

lihat fotoDede Teman Aep Minta Maaf ke Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Sidang PK
Dede Teman Aep Minta Maaf ke Terpidana Kasus Vina Cirebon saat Sidang PK

Dede mengaku tahun 2016 silam ia disuruh Aep dan Iptu Rudiana untuk bicara demikian.

"Aep memberi tahu bahwa saya jadi saksi atas kematian anak Pak Rudiana. Namun, saya tidak mengetahui apa-apa. Rudiana bilang dia akan mengarahkan kejadiannya dan memberikan nama-nama siapa yang terlibat," kata Dede Riswanto di sidang PK kasus Vina.

Dede Riswanto menerangkan bahwa kesaksiannya soal pelemparan dan kejar-kejaran adalah bohong.

"Pelemparan dan kejar-kejaran itu tidak benar karena semua yang saya sampaikan di BAP sudah diarahkan Rudiana dan Aep," katanya.

Dede Riswanto mengaku terpaksa menuruti Aep dan Iptu Rudiana karena merasa takut.

"Saya nanya ke pak Rudiana, saya tidak tahu peristiwa itu. Saya bingung, saya takut. Takut rudiana, ya seram wajahnya," kata Dede Riswanto.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved