Kasus Vina Cirebon

Omongan Liga Akbar Bikin Teman Eky Marah, Keterangannya Tak Sesuai Fakta di Kasus Vina Cirebon

Jelang sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun merasa janggal dengan keterangan Liga Akbar.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Fransiskus Marbun geregetan dengan keterangan Liga Akbar yang dicap tak konsisten. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun merasa janggal dengan keterangan Liga Akbar.

Teman Eky itu bahkan dibuat sampau geregetan dengan keterangan yang disampaikan Liga Akbar.

Fransiskus Marbun menilai jika Liga Akbar tidak konsisten dengan keterangan yang diberikan.

"Apa yang di sidang kemarin itu, gua gereget sama si Liga Akbar," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube, Selasa (17/9/2024).

Adapun keterangan Liga Akbar yang membuat Fransiskus Marbun geregetan adalah soal keterangan waktu.

"Jadi sebelum disatuin sama timsusnya juga kan dan konfirmasi jika Liga Akbar ingetnya di hari Jumat, satu hari sebelum kejadian kasus Vina Cirebon," bebernya.

"Gua jadi bingung aja, kenapa Liga Akbar ini ngomong pas di persidangan dan ditanyakan JPU ada dimana, dia bilang lagi ada di warpat," sambungnya.

Fransiskus Marbun juga menegaskan, jika Liga Akbar tak ada di tongkrongan Warpat pada hari kejadian Vina dan Eky menghembuskan nafas terakhir.

"Jadi pada hari kejadian itu, yang gua lihat dan rasakan tidak ada Liga Akbar di warpat," ungkapnya.

"Kalau ada Liga Akbar, otomatis dia ikut berangkat bareng-bareng dong ke rumah sakit setelah tahu Eky dan Vina ada di sana," sambungnya.

Perong dan Liga Akbar ternyata saling mengenal dan saling mengikuti pertemanan di Facebook.
Perong dan Liga Akbar ternyata saling mengenal dan saling mengikuti pertemanan di Facebook. (Istimewa)

Bawa Helm

Pemilik helm di kasus Vina Cirebon, Fransiskus Marbun akan membawa kejutan di sidang peninjauan kembali (PK) 6 terpidana.

Frans rupanya akan membawa helm ke ruang sidang saat menjadi saksi di PK 6 terpidana kasus Vina.

Helm itu akan dibawa oleh Fransiskus untuk membuktikan seberapa parah kerusakan yang terlihat pada helm miliknya itu.

Sebab saat kasus Vina Cirebon itu terjadi, Eky diketahui sedang memakai helm dan sepatu milik Frans.

Sebagai pemilik, Frans yakin betul kalau helmnya yang dipakai Eky itu mengalami rusak parah.

Sementara Pengacara Iptu Rudiana Pitra Romadoni selalu mengatakan kalau helm itu tidak rusak sama sekali.

Setelah 8 tahun, Frans pun kini meminta helmnya yang dipakai Eky saat itu diganti oleh pihak Rudiana selaku ayahnya.

"Soal helm menurut saya di kasus ini ada satu oknum yang diuntungkan, makanya minta ganti," kata Frans dikutip dari Youtube Ferio Channel, Sabtu (7/9/2024).

Menurut Frans, ia awalnya ikhlas dan tidak mau mempermasalahkan soal helmnya yang rusak.

"Tadinya sudah ikhlas, kalau sekarang enggak," kata dia lagi.

Frans juga mengatakan, helm miliknya sudah dijadikan barang bukti di tahun 2016.

"Mudah-mudahan masih ada di Polda, jadi barang bukti, kan masih ada 3 DPO," kata Frans.

Sementara untuk sepatu miliknya yang dipinjam Eky, sudah dikubur bersama dengan almarhum.

"Sepatu dikubur katanya, jadi bb sih, cuma katanya udah dikubur," ujarnya lagi.

Kemudian menurut Frans, Dedi Mulyadi mengaku akan membelikan helm baru untuk diperlihatkan di sidang PK 6 terpidana.

"Helm sih kemarin Kang Dedi katanya dibeliin yang baru biar liatin pecahnya di bagian mana, jadi beli baru dengan warna dan jenis yang sama," tuturnya.

Menurut Frans, tujuh tahun lalu dirinya membeli helm itu dengan harga Rp 530 ribu.

"Dulu beli sekitar Rp 530 ribu, sekarang Rp 2,5 juta," kata dia.

Sementara itu, Pitra Romadoni mengaku pasrah kliennya tidak mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Padahal para terpidana diberikan perlindungan oleh LPSK.

"Enggak kecewa, kita meminta perlindungan kepada Allah SWT," kata Pitra dikutip dari Youtube HepiNews, Sabtu.

Menurut Pitra, dirinya juga bahkan melarang Iptu Rudiana untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Karena apa yang harus dilindungi, emang dia diancam gitu, emang dia merasa nyawanya terancam keselamatannya," kata Pitra lagi.

Apalagi menurut dia, Iptu Rudiana merupakan seorang polisi yang seharusnya bisa menjaga diri sendiri bahkan masyarakat.

"Terus ngapain kita minta perlindungan? Kita hanya minta perlinduan kepada Tuhan, Allah SWT. Itu yang benar, kalau minta perlindungan kepada manusia itu enggak benar itu dipertanyakan keimanannya," tandas Pitra.

Liga Akbar nangis

Sementara itu, saksi Liga Akbar sempat diberi momen oleh hakim ketua untuk mengucapkan kata-kata ke para terpidana di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Jumat (13/9/2024).

“Silakan Liga akbar ada yang ingin disampaikan,” ujar Hakim Ketua.

“Saya meminta maaf kepada keluarga dan para terpidana,” kata Liga ke para terpidana.

Liga Akbar bilang ia tidak bermaksud untuk membuat para terpidana dihukum.

“Demi Allah, bukan dari hati saya untuk memasukkan mereka ke penjara."

"Saya juga punya perasaan, dan kalau saya ada di posisi mereka, pasti saya merasa sakit," ucapnya, sambil menahan tangis. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved