Pj Wali Kota Bogor Benarkan Oknum DLH Terlibat Pungli di Pasar Tumpah Merdeka, Terima Uang 15 Ribu

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari membenarkan bahwa oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlibat pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari membenarkan bahwa oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlibat pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari membenarkan bahwa oknum petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlibat pungli di Pasar Tumpah Jalan Merdeka.

“Untuk oknum nya (yang terlibat pungli) ternyata ada oknum petugas lapangan penyapu sampah dan pengangkut,” kata Hery saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (18/9/2024).

Hery melanjutkan, mereka tidak terlibat pungli secara langsung. 

Akan tetapi, mereka menerima uang pungli tersebut dari oknum preman.

“Menerima 15 ribu tapi tidak pernah meminta,” tambahnya.

Petugas kebersihan itu akan terkena sanksi disiplin sesuai aturan.

“Akan kita tindakan disiplin sesuai aturan. Nanti ada mekanisme nya oleh kadisnya,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Polisi tangkap lima orang pelaku yang melakukan pungutan liar (pungli) ke PKL Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (18/9/2024) dini hari tadi.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kelima orang pelaku yang ditangkap ini yakni IR, AS, DS, K, dan NM.

Mereka melakukan pungli ke pedagang dengan cara meminta sejumlah uang setiap harinya.

“Variasi. Mulai dari 40 ribu sampai 100 ribu mereka melakukan pungli ke pedagang,” kata AKP Aji dalam keterangan tertulisnya.

Saat menarik pungli, kelima orang ini beralasan ke pedagang bahwa uang mereka digunakan untuk kebersihan.

“Uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, uang yang dikutip dari pedagang dengan alasan untuk kebersihan pasar,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved