Kasus Vina Cirebon
Widi Emosi Dicecar Jaksa Soal Pembalut di Sidang PK Kasus Vina, Kesaksiannya Dipatahkan Hasil Visum
Saksi sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon, Widia Sari emosi saat dicecar jaksa soal pembalut korban.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saksi sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon, Widia Sari emosi saat dicecar jaksa soal pembalut korban.
Kesaksian Widi soal pembalut yang dibeli Vina itu diragukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (18/9/2024).
Jaksa meyakini hasil visum di rumah sakit yang menyatakan kalau darah yang keluar bukan menstruasi.
Sementara Widi dan Mega menyatakan kalau mereka sempat mencuci pembalut milik Vina.
Widi juga meyakini kalau malam itu Vina masih mengenakan celana pendek miliknya.
Pada sidang PK hari ini, Widi dicecar jaksa soal pembalut yang dibeli Vina.
"Apakah kamu betul-betul mengetahui dia beli dua-duanya itu (pembalut dan mie) atau hanya katanya dia? apa cuma pinjem duit aja?," tanya JPU.
"Tahu pak, karena kan pembalut beli dua, yang satu dipakai di hari itu juga pak," kata Widi masih dengan nada santai.

"Okey, belinya di mana?," tanya JPU lagi.
"Belinya di warung pak," ujar Widi mulai gemas.
"Di sekitar rumahmu?," tanya JPU lagi.
"Iya di belakang rumah saya," jawab Widi mulai sedikit emosi.
Ketua Majelis Hakim pun kemudian meminta Widi untuk tenang saat menjawab pertanyaan jaksa.
"Tolong dijawab aja mba pertanyaannya," kata Hakim Ketua.
"Dijawab santai aja, kan saya nanya aja," kata JPU itu.
Kemudian jaksa kembali menanyakan soal pembalut apakah benar-benar dipakai oleh Vina atau tidak.
"Mohon maaf apakah dia beli pembalut untuk dia atau orang lain?," tanya jaksa lagi.
"Dia kan pembalutnya dipakai, saya lihat," jawab Widi.
"Di mana pakainya?," tanya JPU itu lagi.
"Di kamar saya," jawab Widi.
Kemudian Mega pun membantu Widi menjawab pertanyaan jaksa.
"Terus pas malem kan saya yang bersihin pembalutnya, itu gak dicuci sama almarhum, masih banyak darahnya," kata Mega.
Rupanya JPU meragukan kesaksian Widi soal pembalut yang dipakai oleh Vina.
"Terkait pembalut dan indomie izinkan kami berbeda pandangan dan kami meragukan saksi Widi karena berdasarkan fakta persidangan dan juga dari ahli forensik, yang bernama dr Andi Nurohman, yang pada waktu itu di persidangan beliau menerangkan bahwa ada pendarahan aktif dari kemaluan yang bukan darah menstruasi," ungkapnya.
"Berdasarkan hal tersebut, oleh karena itu khusus mengenai hal itu kami tidak sependapat dan kami tetap pada tanggapan kami," kata JPU lagi.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.