Kasus Vina Cirebon
JPU Sidang PK Kasus Vina Cirebon Sering Tanya Perlakuan Kasar Hakim, Jaksa Agung Diminta Bertindak
Nicholay Aprilindo, salah satu anggota tim kuasa hukum, mengungkapkan keberatannya atas pertanyaan jaksa yang mempertanyakan apakah saksi pernah dipuk
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon mendesak Jaksa Agung untuk menindak jaksa yang dianggap melontarkan pertanyaan menghina hakim dan pengadilan dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Vina Cirebon, yang berlangsung pada Rabu (18/9/2024).
Nicholay Aprilindo, salah satu anggota tim kuasa hukum, mengungkapkan keberatannya atas pertanyaan jaksa yang mempertanyakan apakah saksi pernah dipukul oleh hakim.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga melecehkan martabat pengadilan dan hakim yang menangani perkara tersebut.
"Menurut kami, jaksa penuntut umum atau jaksa sudah berkali-kali dari awal sidang yang lalu-lalu selalu mengungkapkan pertanyaan kepada saksi 'apakah dipukul oleh hakim?'."
"Bagi kami, ketika melayangkan pertanyaan itu suatu penghinaan terhadap hakim dan pengadilan," ujar Nicholay saat diwawancarai selepas sidang selesai sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (18/9/2024).
Ia menegaskan, tindakan jaksa yang terus-menerus menanyakan hal tersebut sangat tidak pantas karena tidak pernah ada kejadian pemukulan oleh hakim terhadap terdakwa atau saksi.
"Nah, tindakan jaksa tersebut selaku termohon sudah merupakan suatu penghinaan terhadap hakim maupun pengadilan, yaitu penghinaannya apa, menanyakan kepada saksi 'apakah pernah dipukul oleh hakim?', ini penghinaan," ucapnya.
Nicholay meminta agar Jaksa Agung dan Jaksa Pengawas segera memanggil jaksa yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memasuki hari keenam, pada Rabu (18/9/2024). (Tribuncirebon.com / Eki Yulianto)
Ia berharap agar institusi kejaksaan tidak tercemar oleh tindakan yang dinilainya tidak profesional itu.
"Saya minta kepada Pak Alim Kartono, jaksa pengawas selaku kawan saya, panggil jaksa tersebut minta klarifikasi atas ucapannya."
"Jangan menodai institusi kejaksaan dengan cara-cara seperti itu," jelas dia.
Pertanyaan yang memicu polemik tersebut dilontarkan oleh jaksa Jati saat tim kuasa hukum menghadirkan saksi fakta bernama Reynaldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi, dalam sidang lanjutan PK.
Majelis hakim yang memimpin sidang sempat menegur tindakan serupa saat saksi lain, Saka Tatal, juga mendapat pertanyaan yang sama dari jaksa tersebut, di sidang sebelumnya.
Keberatan yang dilayangkan tim kuasa hukum bukan hanya soal penghinaan terhadap majelis hakim, tetapi juga karena pertanyaan itu dianggap berulang kali tidak relevan dan tidak etis dalam persidangan.(*)
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.