Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD 2024-2029 Kepergok Pakai Sabu-sabu Saat Orientasi,

Ibrani menjelaskan sebanyak 19 orang anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 lalu menjalani orientasi sejak Senin (16/

Editor: Ardhi Sanjaya
Dokumentasi Polresta Bogor Kota
ILUSTRASI 3 anggota DPRD kepergok nyabu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Sementara DPRD Mentawai, Sumatera Barat Ibrani Sababalat membenarkan tiga oknum anggota DPRD Mentawai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Jumat (20/9/2024).

Ketiganya MS, S dan MS ditangkap saat mereka bersama anggota DPRD Mentawai lainnya menjalani orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 di salah satu hotel berbintang di Padang.

"Benar. Sudah saya konfirmasi, mereka memang ditangkap. Saya sebagai pimpinan sementara sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian itu," kata Ibrani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).

Ibrani mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

 "Kita hormati proses hukum yang berjalan. Ini sebuah pembelajaran bagi kita semua," kata Ibrani.

Ibrani menjelaskan sebanyak 19 orang anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 lalu menjalani orientasi sejak Senin (16/9/2024) dan berakhir Jumat (20/9/2024).

Orientasi atau Bimtek itu dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang dan digabung dengan 35 anggota DPRD Limapuluh Kota.

"Orientasinya sejak Senin dan berakhir Jumat. Jumat siang saya dapat informasi mereka ditangkap," kata Ibrani.

Sebelumnya diberitakan, belum genap satu bulan dilantik, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Mereka MS, S dan MS dari partai berbeda itu ditangkap di sebuah hotel saat mengikuti Bimbingan Teknis sebagai anggota DPRD pada Jumat (20/9/2024).

Ketiganya baru dilantik sebagai anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 pada 2 September 2024 lalu.

"Benar. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang diamankan terkait kasus narkoba," kata Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/9/2024).

Dari dalam kamar hotel salah seorang anggota DPRD Mentawai berinisial S diamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dan alat isap sabu.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved