Kabar Artis
Pantas Fuji Kesal, Ini yang Dilakukan Joddy Usai Bebas dari Bui, Mertua Vanessa Angel Sampai Gemetar
Bebas setelah 2,5 tahun dipenjara, kelakuan Tubagus Joddy terpidana kasus penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah membuat publik heboh.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
"Dia (oma) masuk ke rumah dan menangis, katanya di luar, siapa di luar, dia gemetaran. Saya ke luar, saya ketemu (Joddy). Bercampur semua, marah, kesal, saya bilang (ke Joddy) 'please deh, kamu jalani hidup kamu, saya jalani hidup saya, enggak usah saling mengganggu, kami sudah cukup melupakan. Saya buka pagar saya bilang 'pergi sana'," pungkas Haji Faisal.
Diakui Haji Faisal, persoalan maaf memaafkan sudah dilakukan keluarganya untuk Joddy.
Namun momen Joddy datang ke rumahnya setelah bebas itu belum tepat.
"Karena momennya belum tepat. Ini luka masih memerah, luka masih baru, belum sembuh. Beberapa hal kesalahan dia (Joddy) itu kita tahu, termasuk kecepatannya, menggunakan HP, itulah sebenarnya yang membuat kita merasa kecewa sampai sekarang," imbuh Haji Faisal.
"Kecewa pasti kecewa, tapi dia sudah menjalani hukum seperti itu. Ya sudah lah, saya tidak mempermasalahkan itu. Tapi jangan ganggu dulu, luka masih memerah. Ada proses waktu lah, mungkin kita sudah nyaman, si Gala sudah besar, ya mungkin saja. Kalau sekarang berat," sambungnya.

Sementara itu, baru-baru ini Joddy kembali mengurai curhatan di media sosial pasca-bebas.
Dalam unggahannya, Joddy meminta maaf kepada khalayak karena sudah membuat kegaduhan setelah keluar penjara.
"Assalamualaikum. mohon maaf atas semua kegaduhan yang terjadi, saya ingin mengucapkan beribu ribu maaf atas segala yang terjadi, saya sudah menjalani hukuman, dan saya pun siap dengan sanksi sosial yang ada.
Tetapi bagaimana pun saya harus tetap melanjutkan hidup demi menghidupi keluarga saya, tolong jangan hujat siapapun, tidak ada yang ingin musibah ini terjadi," tulis Joddy dalam postingannya.
Seperti diketahui, Joddy adalah terdakwa kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di KM 672 300 Jalan Tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021).
Jadi tersangka dan diproses hukum hingga masuk ranah pengadilan, Joddy pun divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur pada Senin (11/4/2022).
Vonis hakim untuk Joddy ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara.
Namun belum lima tahun berjalan, Joddy sudah bebas bersyarat.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Nekat Kejar Cinta DJ Panda hingga Hamil di Luar Nikah, Ternyata Ini Profesi Sintiya Acil, Densu Syok |
![]() |
---|
Adu Argumen Fans Arhan vs Zize, Saling Tuding Pemicu Cerai, Para Kaum Hawa Lain Bak Lomba 17-an |
![]() |
---|
RK Akhirnya Jawab Permintaan Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Langsung Pamer Status Baru: Janda Gemoy |
![]() |
---|
BOCOR Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan, Ini 3 Alasan Arho Ingin Pisah dari Azizah Salsha: Tidak Nurut |
![]() |
---|
Bersyukur Tak Jadi Cerai, Erin Duga Ada yang Pengaruhi Andre Taulany Untuk Pisah, Ini Sosoknya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.