Nasib Pilu Anak Yatim: Diperkosa Bergilir Sampai Dianiaya, Datang ke Kantor Polisi Laporan Ditolak
Gadis berusia 11 tahun itu cuma bisa pasrah saat berjuang mencari keadilan dengan mendatangi kantor polisi.
"Saya sudah bayar satu juta ke Daeng Baso di kantor lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan kartu keluargaku yang hilang.
Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluargaku belum terbit" kata AT, orangtua korban dikutp TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, pada Minggu, (22/9/2024).
Sementara Camat Tinggimoncong, Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com belum memberikan tanggapan terkait dengan uang pembayaran Rp 1 juta kepada oknum staff kantor Kelurahan Garassi.
Polisi Bantah Menolak Laporan Korban
Kabar laporan korban pemerkosaan ditolak kepolisian lantaran masalah tak punya kartu identitas pun cukup menuai perhatian publik.
Orangtua korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Maros, pada Minggu (15/9/2024).
Namun, saat itu, korban tidak dapat menjalani berkas acara pemeriksaan (BAP) karena tidak membawa kartu identitas maupun kartu keluarga.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati membatah pihaknya telah menolak laporan anak yatim korban pemerkosaan saat mendatangi kantor polisi.
Pihaknya berdalih, jika saat itu mereka meminta orangtua korban untuk membawa kartu identitas dan kartu keluarga.
"Kami mengklarifikasi bahwa tidak pernah melakukan penolakan penerimaan laporan orangtua korban," ujar dia.
Menurtnya, saat itu personel Satreskrim Polres Maros bersama piket SPKT hendak mengajukan orangtua korban dan korban untuk melakukan visum et repertum di RSUD Maros.

Namun, orangtua korban disebut tidak memiliki KTP dan kartu keluarga karena sudah lama hilang.
"Setelah kami konfirmasi ke Dukcapil, memang benar bahwa orangtua korban baru mendapatkan KTP mereka sekitar satu minggu setelah itu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Bahkan, kata dia, saat ini kedua orang pelaku sudah berhasil ditangkap.
"Polres Maros terus membantu melakukan penyelidikan sehingga kedua pelaku ditangkap pada Minggu malam dan saat ini telah menjalani proses hukum di Polres Maros," ujar dia.
Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ES (19) dan SA (14).
anak yatim
Kabupaten Gowa
Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati
Polres Maros
kantor polisi
laporan
diperkosa
Keceriaan Anak Yatim Piatu Berlibur di Objek Wisata Jati Ombo Parungpanjang Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Hercules Pamer Sedekah Rutin dan Perlihatkan Mobil Mewahnya, Beri Pesan Menohok: Bukan Hasil Malak |
![]() |
---|
CARA Bejat Priguna Dokter PPDS Lecehkan 2 Korban Lain, Pasien Dibius Lalu Diperkosa di Ruang Operasi |
![]() |
---|
ALASAN Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Sempat Cabut Laporan, Ternyata Didatangi Keluarga Pelaku |
![]() |
---|
Rayakan Idulfitri, Royal Safari Garden Halal Bihalal Bersama Anak Yatim Sekaligus Bagikan Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.