Kabar Artis

Vadel Badjideh Hari Ini Tak Penuhi Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Anaknya

Artis Nikita Mirzani semakin yakin menjebloskan seleb TikTok Vadel Badjideh ke penjara.

Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
Nikita Mirzani gemas lantaran melihat aksi Vadel Badjideh yang percaya diri menunjukkan bukti dirinya tidak menghamili Lolly. Nikita pun mengurai respon tak terduga. 

Fahmi mengatakan, ada sesuatu yang luar biasa ditemukan di dalam diri anak nikita Mirzani.

"Hasil visum yang saya dapatkan memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap diri anak Nikita Mirzani," ungkap Fahmi dua hari yang lalu.

Namun, Fahmi Bachmid tidak bisa mengungkapkan lebih rinci mengenai hasil visum tersebut karena bukan merupakan wewenangnya.

Minta perlindungan LPSK

Fahmi mengatakan, Nikita meminta pertolongan LPSK untuk melindungi putrinya.

Nikita Mirzani memohon perlindungan LPSK setelah mencermati keterangan para saksi.

Nikita khawatir terjadi sesuatu pada anaknya karena adanya laporannya tersebut.

“Dia berhak mendapat perlindungan secara maksimal. Kenapa? Saya yang tahu apa di dalam keterangan saksi-saksi. Sangat mengkhawatikan. Jadi saya butuh perlindungan untuk LM dan itu atas permintaannya Nikita,” ucap Fahmi.

Fahmi mengatakan, sudah mengajukan permohonan perlindungan LPSK ini ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

LM sendiri diketahui masih berada di rumah aman dalam pengawasan Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Di sana, ia menjalani pemulihan psikis maupun mental.

Vadel Badjideh akan segera diperiksa

Sementara, Vadel Badjideh sebenarnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/9/2024) hari ini.

Plh Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik sudah memberikan surat panggilan ke Vadel Badjideh.

“Untuk saksi terlapor dari penyidik sudah meminta keterangan pada hari Jumat pukul 14.00 WIB," kata Nurma Dewi.

Namun, sayangnya Vadel Badjideh tidak akan hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengatakan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved