Kasus Vina Cirebon

Pitra Kesal Gagal Nimbrung Sidang PK di TKP Kasus Vina, Ngaku Sesak karena Dihalangi Ribuan Orang

Pitra Kesal Tak Bisa Nimbrung Sidang PK di TKP Kasus Vina, Ngaku Sakit karena Dihalangi Ratusan Ribu

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Pitra Kesal Tak Bisa Nimbrung Sidang PK di TKP Kasus Vina 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni mengaku mengalami sakit akibat dihalangi saat hadir di sidang PK kasus Vina Cirebon.

Pitra Romadoni mengaku dihalangi ratusan ribu orang hingga tulang punggung belakangnya sakit saat sidang PK kasus Vina Cirebon.

Sidang PK kasus Vina Cirebon berlanjut dengan agenda pemeriksaan tempat kejadian.

Ada tujuh lokasi yang ditinjau.

Mulai dari SMP 11 Cirebon, lahan kosong, warung bu Nining sampai ke Jembatan Talun Cirebon.

Ditengah pemeriksaan setempat, mendadak hadir kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief.

Pitra sempat membuat keributan karena memaksa ingin ikut dalam peninjauan lokasi kasus Vina Cirebon.

"Saya hadir selaku kuasa hukum korban dan para saksi kunci, Aep Rudiansah, Kahfi dan Abdul Pasren," kata Pitra.

Ia mengatakan ingin memastikan pemeriksaan lokasi kasus Vina Cirebon ini sesuai dengan prosedur atau tidak.

Padahal agenda peninjauan lokasi ini diikutioleh Hakim, jaksa dan juga pengacara terpidana kasus Vina Cirebon.

Sedangkan Pitra tak termasuk dalam agenda sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Kehadiran saya memastikan apa pemeriksaan sudah sesuai prosedur atau tidak, saya juga pastikan pemeriksaan dari terpidana benar atau ada yang ditutupi," kata Pitra Romadoni.

"Saya tidak diperbolehkan mengikuti persidangan setempat tersebut," tambahnya.

Ia menyesalkan adanya larangan padanya untuk mengikuti agenda sidang PK kasus Vina Cirebon.

"Saya menyesalkan tindakan teman tadi yang sangat arogan, saya didorong-dorong, bukan cerminan orang yang mencari keadilan tetap cerminan orang yang arogansi," katanya.

Akibat kericuhan tersebut, Pitra Romadoni mengaku mengalami sakit.

"Saya baru selesai berobat karena tulang punggung belakang sakit sekali karena tadi didorong-dorong, dada saya juga sesak," katanya.

Saat hadir, Pitra mengaku turut membawa Aep.

"Klien saya saya hadirkan, bapak Aep Rudiansah, tapi tidak diberi akses oleh penasihat hukum terpidana. Ingin menjelaskan letak duduk TKP itu dimana posisinya," katanya.

Pitra mengaku telah diadang oleh ratusan ribu orang.

"Ratusan ribu orang berkerumun menghalangi saya. Apa itu orang terpidana, yang menghalangi saya sudah mengaku kuasa hukum terpidana," katanya.

Sementara pengacara terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan menerangkan siapapun boleh ikut asal tidak menggangu persidangan.

"Sepanjang tidak menganggu persidangan, welcome saja menurut kami," kata Otto Hasibuan.

Sementara dari video yang beredar, pengecara Pegi Setiawan, Toni RM sempat mencoba meredam Pitra Romadoni.

Toni bahkan sampai menawarkan bakso.

"Bakso aja yuk bakso," kata Toni RM.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved