Kasus Vina Cirebon
Sebut Hakim PK Kasus Vina Ketakutan, Pengacara Rudiana Soroti Sidang di Lokasi: Saya Protes Keras
Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menuding Hakim di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon ketakutan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara Iptu Rudiana, Elza Syarief menuding Hakim di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon ketakutan.
Menurut Elza Syarief, majelis hakim berada dalam tekanan saat menjalankan sidang PK 6 terpidana kasus Vina.
Apalagi saat mengabulkan sidang lokasi, hakim dinilai terpaksa karena dalam tekanan dan ketakutan.
Diketahui, sidang PK terpidana kasus Vina digelar di lokasi kejadian mulai dari jembatan Talun hingga depan SMP 11 Kota Cirebon pada Jumat (27/9/2024).
Pada sidang itu bahkan sempat terjadi insiden yang membuat pengacara Iptu Rudiana, Pitra Nasution hampir diamuk massa.
Sebab Pitra mendadak muncul dan ingin ikut masuk ke area persidangan.
Pengacara Iptu Rudiana yang lain, Elza Syarief justru menuding para hakim ketakutan di sidang PK kasus Vina.
"Saya melihat hakim sekarang sudah seperti ketakutan, bukan terpidana yang takut, hakim yang takut," kata Elza Syarief dikutip dari tvOneNews, Senin (30/9/2024).

Elza Syarief juga mengaku tak akan tinggal diam dengan hal itu.
"Saya akan protes keras kenapa hakim takut?," kata dia.
Ia menuturkan, bukti bahwa hakim sudah dalam tekanan yaitu adanya kerusuhan dalam persidangan.
"Hakim sudah di dalam tekanan, buktinya sidang tidak tertib, sidang tidak dihormati, karena kewibawaan majelis hakim," ungkap Elza.
Bahkan kerusuhan itu, kata dia, disebabkan tidak adanya wibawa majelis hakim di sidang.
"Kalau majelis hakim wibawa, tidak akan ada teriak-teriakan. Majelis hakim dalam tekanan, saya protes keras," beber dia,
Bahkan ia juga menyoroti adanya sidang yang dilakukan di lokasi kejadian.
Hal itu kata Elza, sebagai bukti bahwa hakim ketakutan dan ada di bawah tekanan pihak terpidana kasus Vina.
"Sidang lokasi itu apa? Itu di PK gak ada hukum acara demikian, itu kan ketakutan hakim," tandasnya.
Hakim menangis
Hakim Rizqa Yunia sempat menangis saat penutupan sidang yang digelar di lokasi kejadian Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (27/9/2024).
Tangisan hakim itu dianggap oleh sebagian orang sebagai angin segar bagi para terpidana.
Dalam sidang Rizqa Yunia tampak tak dapat menahan air mata saat meninjau lokasi yang menjadi titik krusial dalam kasus ini.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Rizqa, meskipun mengenakan masker, kacamata, dan kerudung hitam, tetap terlihat jelas menangis.
Ia bahkan sempat menyeka air matanya dengan tisu saat Ketua Majelis Hakim, Arie Ferdian, hendak menutup sidang.
"Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama," ucap Rizqa sambil terisak.
"Setidaknya semoga kasus ini menjadi terang, menjadi jelas," lanjutnya.
Rizqa juga menyampaikan keyakinannya bahwa kehadiran mereka dalam sidang ini bukanlah kebetulan.
"Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita. Kita tidak tahu benar atau tidak secara logika, tetapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini. Pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini," ungkapnya dengan penuh haru.
Pengacara 7 terpidana Otto Hasibuan mengatakan, tangisan hakim itu menandakan bahwa dirinya merasa tersentuh.
"Akhir dari pemeriksaan, hakimnya menangis. Hakim itu mengajak kita berdoa bersama. Saya melihat hakim betul-betul tersentuh," kata Otto Hasibuan dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (28/9/2024).
Menurut pandangan Otto sebagai pengacara para terpidana, ia menilai kalau hakim sebenarnya tahu kalau para terpidana ini tidak bersalah.
"Pikiran saya Majelis Hakim tahu mereka ini tidak bersalah, sampai menitikan air mata," kata Otto Hasibuan.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nasib Miris Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Kondisi Sudirman Memprihatinkan |
![]() |
---|
Ucil Mendadak Ciut Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon, Kini Tak Berani Lawan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Cerita Widi Mimpi Bertemu Vina Saat Sidang PK Saka Tatal, Bisikannya Jadi Pertanda Putusan MA |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Lega: Polisi Tidak Perlu Repot Lagi |
![]() |
---|
Imbas Keputusan Mahkamah Agung, Ayah Terpidana Kasus Vina Cirebon Ngebatin, Berat Badan Turun 7 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.