Aksi Mahasiswa Jambret Handphone Wanita di Bogor untuk Biaya Kuliah, Sudah Kumpulkan Rp 10 juta
Handphone yang didapatkannya kemudian dijual kembali oleh pelaku melalui media sosial kemudian menggunakan sistem COD.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Mahasiswa bernama Efin Pratama (23) yang tega menjambret seorang ibu muda berusia 23 tahun di Gang RM. Padang Lembah Anai RT 001 RW 001, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Selasa (1/10/2024) ternyata bukan pemain baru.
Ia sudah tujuh kali menjambret dengan lokasi yang berbeda.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, rata-rata barang yang dijambret oleh pelaku adalah handphone.
“Dan korban rata-rata adalah perempuan,” kata AKBP Guntur di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (3/10/2024).
Handphone yang didapatkannya kemudian dijual kembali oleh pelaku melalui media sosial kemudian menggunakan sistem COD.
Hasil uang yang didapatkan oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan membayar uang kebutuhan SKS (Mata Kuliah).
“Total semuanya pelaku sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 10 juta. Karena di sini handphone yang diperjualbelikan ada yang 600 ribu, 750 ribu, 600 ribu dan 550 ribu, berarti kurang-lebih sekitar 10 jutaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Timur Kompol S Fajar mengatakan, pelaku ketika menjalankan aksinya ini seorang diri dengan korban yang random alias acak.
Pelaku menggunakan sepeda motor miliknya yang baru saja dibeli dan baru satu kali bayar.
“Memang dia tunggal, kita sudah tanyakan, tidak ada lagi temennya,” kata Kapolsek Bogor Timur Kompol S Fajar.
Diketahui sebelumnya, Seorang mahasiswa bernama Efin Pratama (23) ditangkap polisi usai menjambret handphone seorang ibu di Gang RM. Padang Lembah Anai RT 001 RW 001, Kelurahan Tajur, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Selasa (1/10/2024).
Wapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, kejadian ini bermula ketika korban bernama Siti Putri Nurjannah sedang berjalan pulang ke arah rumahnya.
Saat itu, Siti sedang menggendong anak bayinya yang berusia 9 bulan.
“Diambil handphonenya oleh pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor dan terjadi perebutan terlebih dahulu,” kata AKBP Guntur di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (3/10/2024).
Cerita Pembangunan Patung Pahlawan yang Kini Dipreteli di Kota Bogor, Dibuat Tahun 1980-an |
![]() |
---|
Patung Pahlawan di Bogor Ini Dipreteli Tangan-tangan Jahil, Kini Nyaris Tak Terlihat Lagi |
![]() |
---|
Viral Rocky Gerung Skakmat PNS, Gara-gara Pamer S2 hingga Salahkan Netizen yang Kritik Pemerintah |
![]() |
---|
Forkom Perguruan Tinggi Minta DPRD Kota Bogor Alokasikan Beasiswa, Dukung Akses Pendidikan |
![]() |
---|
Semangati Mahasiswa Baru Fakultas Teknik Unpak Bogor, Jenal Mutaqin Jajal Alat Ukur Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.