PPPK 2024

PPPK 2024 Dibuka: Cara Cek Status Tenaga Honorer Terdaftar sebagai Pegawai Non-ASN di Database BKN

Simak cara cek pegawai non-aparatur sipil negara (Non-ASN) terdaftar di pangkalan data/database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tidak.

Editor: Tiara A. Rizki
https://support-siasn.bkn.go.id/
Laman Helpdesk BKN - Simak cara cek pegawai non-aparatur sipil negara (Non-ASN) terdaftar di pangkalan data/database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tidak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak cara cek pegawai non-aparatur sipil negara (Non-ASN) terdaftar di pangkalan data/database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tidak.

Status Pegawai Non-ASN terdaftar di database BKN ini penting bagi para tenaga honorer untuk mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Diketahui, seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua gelombang yang hanya berselang satu bulanan dan ditujukan bagi beberapa kategori pelamar prioritas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pendaftaran PPPK 2024 periode pertama berlangsung pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

Pendaftaran periode pertama ini ditujukan untuk pelamar prioritas antara lain:

  • Guru dan D-IV Bidang Pendidik Tahun 2023
  • Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
  • Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN

Sementara, pendaftaran PPPK 2024 periode kedua dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 gelombang kedua ditujukan untuk:

  • Pelamar tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Program Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. 
ILUSTRASI - Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Bogor (ilustrasi pendaftaran CASN).
ILUSTRASI - Pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Bogor (ilustrasi pendaftaran CASN). (Dok Pemkab Bogor)

Baca juga: 2 Cara Cek Formasi PPPK 2024 di Lingkup Kemenag RI, Lengkap dengan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibagi dalam 2 Gelombang, Ditujukan Khusus bagi Pelamar Prioritas

Baca juga: Rincian Gaji PPPK dari Golongan I sampai XVII, Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1-20 Oktober 2024

Cara Cek Pegawai Non ASN Terdaftar atau Tidak

Bagi tenaga non-ASN yang ingin melakukan pengecekan data pegawai non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN dapat mengunjungi link helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Untuk mengecek data pegawai non-ASN, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi: Buka laman Helpdesk non-ASN di BKN.

2. Isi Data Diri

Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.
NIK (Nomor Induk Kependudukan): Isi dengan 16 digit NIK yang tertera di KTP.
Tempat Lahir: Tulis tempat lahir sesuai dengan data di KTP. Pilih kabupaten atau kota
Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir dengan format hari, bulan, dan tahun.

3. Verifikasi CAPTCHA

Sebagai bagian dari proses keamanan, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode CAPTCHA yang muncul pada layar. Ketik kode tersebut dengan benar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Klik Submit

Setelah semua data diisi dengan benar dan CAPTCHA sudah dimasukkan, klik tombol Submit untuk mengirimkan data Anda.

5. Hasil Pengecekan

Setelah Anda mengirimkan data, sistem akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan. Jika data Anda telah terdaftar, akan muncul status Terdata atau Aktif.

Artikel ini tayang di KompasTV

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved