Nasib AKBP Basuki Dipenjara Usai Dosen Dwi Tewas, Harta Kekayaannya Disorot Usai Ngaku Biayai Korban

Bakal ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi tewas, harta kekayaan AKBP Basuki donatur korban jadi sorotan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jateng dan Facebook korban
DOSEN SEMARANG TEWAS: Tangkapan layar AKBP Basuki (kanan) jelang ditahan selama 20 hari usai dosen Untag Semarang Dwinanda Linchia Levi (kiri) tewas. Harta kekayaan AKBP Basuki belakangan disorot usai mengaku biayai kuliah korban. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki ditahan 20 hari karena melanggar kode etik setelah diketahui tinggal bersama dosen Dwi.
  • Kematian Dwi dipastikan karena sakit, tanpa tanda kekerasan.
  • Publik curiga karena Basuki yang pertama menemukan jenazah dan kedekatannya dengan Dwi menimbulkan tanda tanya.

 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - AKBP Basuki resmi ditahan di ruang tahanan khusus Polda Jateng terkait kematian seorang dosen muda bernama Dwinanda Linchia Levi (35).

Pejabat kepolisian yang menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu bakal mendekam di penjara selama 20 hari.

Alasannya adalah karena AKBP Basuki dianggap melanggar kode etik kepolisian terkait hubungannya dengan dosen Dwi yang diketahui telah meninggal dunia pada Senin (17/11/2025).

Untuk diketahui, AKBP Basuki adalah orang yang pertama kali menemukan jenazah dosen Dwi pada Senin pagi sekira pukul 05.30 Wib.

Dwi yang merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 ( Untag) Semarang ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di dalam kamar kosannya di kostel Jalan Telaga Bodas Raya nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Usai penemuan jasad tersebut, Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasoir mengungkap kematian dosen Dwi bukan karena pembunuhan.

Dosen Dwi meninggal dunia diduga karena sakit.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Dwinanda ternyata sempat menjalani pengobatan di rumah sakit.

Berdasarkan rekam medis korban, tercatat bahwa tensi darah Dwinanda menunjukkan angka tinggi yakni 190 mmHg dan kadar gula darah 600 mg/dl.

Selain itu, terkait jasad korban, penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Semarang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Dwinanda.

"Penyebab kematian korban diduga karena sakit. Sebab, dua hari berturut-turut (15-16 November 2025) korban berobat ke Rumah Sakit Tlogorejo Semarang," kata AKP Nasoir.

AKBP Basuki ditahan

Kendati kematian dosen Dwi tak dikaitkan dengan pembunuhan, penyidik kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.

Hingga akhirnya Propam Polda Jateng mengamankan dan menahan AKBP Basuki.

Bukan tanpa alasan, Basuki ditahan karena dianggap melanggar kode etik sebagai anggota kepolisian.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved