Sepasang Mahasiswa Nekat Aborsi Janin 5 Bulan Pakai Pil Penggugur, Kini Ditetapkan Tersangka

Pasangan muda mudi di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial MU (22) dan IM (22) ditangkap polisi.

Editor: Vivi Febrianti
Grid.ID
Ilustrasi bayi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan muda mudi di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial MU (22) dan IM (22) ditangkap polisi.

Kedua mahasiswa ini diduga mengugurkan kandungan yang berusia 5 bulan.

MU mengugurkan kandungan dengan obat yang dipesan oleh pacarnya IM melalui aplikasi belanja online.

"Jadi pelaku IM memesan obat penggugur kandungan melalui aplikasi belanja online. Kemudian setelah obat diterima IM, bersama MU mendatangi TKP di kos-kosan Kelurahan Tanah Tinggi."

"Kemudian obat itu dikonsumsi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 23.40 WIT," ujar Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Umar mengatakan obat yang dipesan 1 butir lantas diminum oleh MU.

Sementara 2 butir oleh IM dimasukan ke dalam kemaluan MU. 

"Beberapa jam setelahnya perut pelaku MU mulai terasa sakit. Hingga pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIT keluar darah dari kemaluan MU. Pelaku IM sempat membantu menarik keluar janin tersebut," kata Umar.

Lebih lanjut, pelaku IM yang panik berusaha menutupi perbutan mereka dengan menguburkan janin hasil aborsi di belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.

"Untuk menutupi perbuatan tersebut dengan menguburkan janin hasil aborsi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIT, bertempat di belakang rumah warga di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara," jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Ternate Ipda Naomi Olina Harahap mengatakan motif kedua pelaku karena tidak menginginkan janin yang dikandung MU, sehingga terjadilah aborsi.

"Informasi yang saya tahu dan saya peroleh mereka awalnya kos di Marikurubu, kerana sudah dikabarkan hamil, dan diminta pertanggungjawabannya atau ada cek-cok. Mereka tidak menginginkan anak ini, makanya dilaksanakan aborsi," jelas Naomi.

"Saya komunikasi dengan dokter yang turun ke TKP Salero, disampaikan kurang lebih 5 bulan," tambahnya.

Tidak dihadirkan MU disaat press release, Naomi menjelaskan jika pelaku MU saat ini masih dalam proses perawatan di RS Bhayangkara.

Pelaku masih mengeluh sakit karena disebabkan melahirkan belum pada waktunya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved