Sepasang Mahasiswa Nekat Aborsi Janin 5 Bulan Pakai Pil Penggugur, Kini Ditetapkan Tersangka
Pasangan muda mudi di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial MU (22) dan IM (22) ditangkap polisi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pasangan muda mudi di Kota Ternate, Maluku Utara berinisial MU (22) dan IM (22) ditangkap polisi.
Kedua mahasiswa ini diduga mengugurkan kandungan yang berusia 5 bulan.
MU mengugurkan kandungan dengan obat yang dipesan oleh pacarnya IM melalui aplikasi belanja online.
"Jadi pelaku IM memesan obat penggugur kandungan melalui aplikasi belanja online. Kemudian setelah obat diterima IM, bersama MU mendatangi TKP di kos-kosan Kelurahan Tanah Tinggi."
"Kemudian obat itu dikonsumsi pada Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 23.40 WIT," ujar Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Umar mengatakan obat yang dipesan 1 butir lantas diminum oleh MU.
Sementara 2 butir oleh IM dimasukan ke dalam kemaluan MU.
"Beberapa jam setelahnya perut pelaku MU mulai terasa sakit. Hingga pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 19.00 WIT keluar darah dari kemaluan MU. Pelaku IM sempat membantu menarik keluar janin tersebut," kata Umar.
Lebih lanjut, pelaku IM yang panik berusaha menutupi perbutan mereka dengan menguburkan janin hasil aborsi di belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara.
"Untuk menutupi perbuatan tersebut dengan menguburkan janin hasil aborsi pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 03.00 WIT, bertempat di belakang rumah warga di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara," jelasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Ternate Ipda Naomi Olina Harahap mengatakan motif kedua pelaku karena tidak menginginkan janin yang dikandung MU, sehingga terjadilah aborsi.
"Informasi yang saya tahu dan saya peroleh mereka awalnya kos di Marikurubu, kerana sudah dikabarkan hamil, dan diminta pertanggungjawabannya atau ada cek-cok. Mereka tidak menginginkan anak ini, makanya dilaksanakan aborsi," jelas Naomi.
"Saya komunikasi dengan dokter yang turun ke TKP Salero, disampaikan kurang lebih 5 bulan," tambahnya.
Tidak dihadirkan MU disaat press release, Naomi menjelaskan jika pelaku MU saat ini masih dalam proses perawatan di RS Bhayangkara.
Pelaku masih mengeluh sakit karena disebabkan melahirkan belum pada waktunya.
Sehingga masih ada darah dan plasenta dari janin.
"Jadi medis merujuk, saya tidak tahu bahasa medisnya, saya tahu kuret. Kalau tidak dikuret dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada perempuan. Sudah dilakukan di RS Bhayangkara dan sementara dalam proses recovery," ungkapnya.
Meski demikian, kata Naomi, kedua pasangan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jika ada yang turut membantu, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka tambahan nantinya.
"Kalau ada peran membantu melakukan dengan menyediakan obat dan tempat, maka penyidik akan melakukan koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum untuk diterapkan pasal 55,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan satu helai kaos lengan panjang warna biru, celana pendek warna biru dan jilbab segitiga warna coklat.
Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan atau pasal 77 A UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 346 jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Perlu diketahui, kasus ini terungkap dari laporan warga RT 02/RW 01 Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara yang menemukan gundukan tanah yang baru digali di belakang rumah pada Senin, 30 September 2024. Karena penasaran sejumlah warga kemudian menggali gundukan tanah tersebut.
Setelah digali ditemukan janin yang terbungkus karung dan jilbab.
(Kompas.com)
Tampang Pendemo yang Rusak Balaikota Bogor, Disaksikan Satpol PP: Daripada Bentrok |
![]() |
---|
Tindakan Satpol PP Saat Pendemo Rusak Balai Kota Bogor : Kita Sudah Cegah tapi Sudah Melakukan |
![]() |
---|
Mahasiswa GMNI Demo di Balai Kota Bogor, Tembok Gedung Pemkot Dicoret-coret |
![]() |
---|
BEM Se-Bogor Demo di Jalan Jenderal Sudirman, Tuntut Kelestarian Lingkungan |
![]() |
---|
Hanafi Ternyata Sempat Dihubungi Istri Sebelum Eksekusi Tiwi, Balas Chat dengan Kirim Foto Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.