Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Viral di Medsos

Nasib Guru BK yang Lecehkan 30 Siswi Pekalongan, Ternyata Tak Dipecat, Beraksi Sejak 14 Tahun Lalu

Terungkap nasib guru BK di Pekalongan yang lecehkan 20 siswi. Ternyata terduga pelaku tidak dipecat. Padahal sudah beraksi sejak tahun 2010.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Jateng
Terungkap nasib guru BK di Pekalongan yang lecehkan 20 siswi. Ternyata terduga pelaku tidak dipecat. Padahal sudah beraksi sejak tahun 2010. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok guru bimbingan konseling alias BK di salah satu SMA negeri di Pekalongan, Jawa Tengah jadi sorotan lantaran diduga jadi pelaku pelecehan seksual.

Guru BK berinisial CS itu disinyalir telah melecehkan secara verbal puluhan siswi di sekolahnya.

Kasus yang viral sejak awal Oktober 2024 lalu itu akhirnya diusut oleh sekolah terduga pelaku.

Hingga akhirnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pun mengurai nasib sang guru BK terduga pelaku pelecehan.

Diwartakan sebelumnya, heboh aksi para siswa dan siswi SMA negeri di Pekalongan menggelar unjuk rasa guna meminta keadilan untuk rekannya yang dilecehkan guru BK berinisial CS.

Berdasarkan investigasi dari pihak sekolah, ada 17 siswi yang jadi korban pelecehan seksual verbal oleh CS.

Namun dari pengakuan salah seorang korban yakni NS, jumlah korban yang dilecehkan sang guru BK adalah 30 lebih siswi.

"Mungkin 30 lebih sih (korban), kalau saya baru dipanggil dari saya kelas 11, saya sudah tiga kali dipanggil tapi dua kali tidak menemuinya," akui NS dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng, Selasa (8/10/2024).

Lebih lanjut, NS pun bercerita soal modus mesum sang guru BK.

CS sering memanggil para siswi seraya menanyainya hal-hal tak senonoh.

"Ada salah satu guru yang banyak memanggil banyak perempuan untuk ditanya, tentang ada bekas ciuman di pipi atau di badan, itu hanya menerawang. Lalu ditanya juga telapak tangannya ada lendir gitu. Sedangkan kita pun enggak tahu," ungkap NS.

Bahkan diungkap NS, terduga pelaku pernah bertanya soa hal-hal privasi kepada para siswi seperti pakaian dalam.

Dalam kesaksiannya, NS juga mengaku pernah mendengar temannya bercerita bahwa ia pernah disuruh membuka baju di depan CS.

"Ada juga yang pernah ditanya sampai hal-hal dalam, celana dalam warna apa, bra ukuran berapa. Terus ada salah satu anak yang pernah ditanya, disuruh untuk membuka baju dan bilang 'kalau enggak dibuka bajunya, saya enggak bisa lihat bekas di kamu ada apa aja'," kata NS.

Terungkap nasib guru BK di Pekalongan yang lecehkan 20 siswi. Ternyata terduga pelaku tidak dipecat. Padahal sudah beraksi sejak tahun 2010.
Terungkap nasib guru BK di Pekalongan yang lecehkan 20 siswi. Ternyata terduga pelaku tidak dipecat. Padahal sudah beraksi sejak tahun 2010. (Kolase Tribunnews.com)

Selama ini diketahui NS, CS melakukan pelecehan seksual secara verbal atau dari omongan.

Namun ada seorang siswi yang mengaku pernah disentuh oleh sang guru BK.

"Omongannya sih (memanggil siswi) untuk agar tidak ada hal yang tidak diinginkan. Ada salah satu siswa yang pernah disentuh tapi siswi itu sendiri tidak berani mengungkap," ucap NS.

Baca juga: Modus Guru BK di Pekalongan Lecehkan 20 Siswi, Diajak ke Tempat Sepi, Tanya Soal Pergaulan Bebas

Nasib Guru BK

Kelakuannya terbongkar, nasib CS selaku guru BK yang disinyalir pelaku pelecehan pun terungkap.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Kustrisaptono mengungkap bahwa CS tidak dipecat, melainkan dipindahtugaskan.

Untuk sementara, sang guru BK ditempatkan di salah satu SMA negeri di Pemalang.

CS pun mulai mengajar di SMA barunya itu sejak hari ini, Selasa (8/10/2024).

Alasan CS dipindahkan ke SMA di Pemalang itu karena sekolah tersebut kekurangan guru.

"Sebenarnya kalau kurang guru semua sekolah pasti kurang guru. Harapannya guru tersebut introspeksi memperbaiki diri," kata Kustrisaptono dikutip dari Kompas.com.

Beraksi Sejak 14 Tahun Lalu

Sementara itu, kepala sekolah SMA tempat terduga pelaku mengajar yakni Yulianto Nurul Furqon memgurai fakta mengejutkan soal dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan CS.

Ternyata laporan soal dugaan aksi mesum CS sudah ada sejak 14 tahun lalu.

Namun lantaran terduga pelaku adalah seorang PNS, CS tidak dipecat.

"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan karena pelaku PNS. Saya baru tahu seminggu yagn lalu, walaupun itu laporan (dugaan pelecehan oleh CS) dari orang tua dan siswi sudah berjalan dari 2010," akui Yulianto.

Kepada kepala sekolah, sang guru BK telah mengakui perbuatannya.

Namun alibi CS bukan melakukan pelecehan seksual verbal, melainkan ingin bertanya ke siswi soal pergaulan bebas.

"Guru tersebut mengakui bahwa sudah terlalu jauh menginterogasi. Guru itu cuma ingin tanya terkait pergaulan bebas. Cuma kadang tanyanya terlalu menjurus,"  kata Yulianto.

Terungkap nasib guru BK di Pekalongan yang lecehkan 20 siswi. Ternyata terduga pelaku tidak dipecat. Padahal sudah beraksi sejak tahun 2010.
Terungkap nasib guru BK di Pekalongan yang lecehkan 20 siswi. Ternyata terduga pelaku tidak dipecat. Padahal sudah beraksi sejak tahun 2010. (kolase Tribun Jateng)

Pertanyaan dari CS yang menjurus ke arah seksual itu pun akhirnya membuat para siswi tersinggung.

Para siswi akhirnya mengadu ke orang tua dan merasa tersinggung.

Sang guru BK dan para siswi terduga korbannya pun sempat saling bertemu guna melakukan mediasi.

Mereka sudah saling memaafkan, namun kasus tersebut akhirnya viral hingga memantik aksi unjuk rasa para siswa lainnya.

Kasus tersebut kini belum masuk ke ranah hukum lantaran belum ada korban yang melaporkannya ke pihak berwajib.

"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindaklanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved