Viral di Medsos
Viral Bayi Dicekoki Obat Keras Biar Gemuk oleh Babysitter, IDAI: Justru Bahaya, Gampang Kena Infeksi
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur, Sjamsul Arief, pun menjelaskan fungsi dari dua jenis obat yang dicekokkan kepada bayi malang EL.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia memberi penjelasan mengenai kasus viral bayi dicekoki obat keras oleh babysitter-nya selama setahun.
Diketahui, seorang babysitter di Surabaya, Jawa Timur berinisial NR (37) melakukan aksi ngawur dengan mencekoki anak majikannya dengan obat keras.
Sang bayi yang jadi korban diketahui berinsial EL dan baru berusia dua tahun.
Dalam narasi video yang beredar, disebutkan bahwa obat tersebut untuk menggemukkan badan.
Belakangan terungkap, NR memberikan obat pronicy dan deksametason kepada anak majikannya selama kurang lebih satu tahun.
Aksi NR mencuat ke publik setelah ibunda EL memviralkannya di media sosial Instagram.
Kata IDAI
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Jawa Timur, Sjamsul Arief, pun menjelaskan fungsi dari dua jenis obat yang dicekokkan kepada bayi malang EL.
Menurutnya, dua obat yang diberikan itu bukan untuk menambah berat badan balita.
"Dua obat dimaksud bukan untuk menambah berat badan balita. Justru bahaya jika diberikan pada waktu lama," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Dijelaskannya, obat Pronicy digunakan untuk alergi kulit, gatal-gatal atau batuk alergi.
Sementara, deksametason adalah obat untuk menekan reaksi imunologis pada orang yang punya reaksi imunologis berlebihan, seperti pada penderita lupus.
Pemberian deksametason pada balita, kata Sjamsul, akan menimbulkan ketidakseimbangan metabolisme.
"Sehingga terjadi penumpukan garam dan air dan anak kelihatan gemuk, gampang terkena infeksi karena penurunan imunitas," ungkapnya.

Baca juga: VIRAL Makam di Indramayu Disegel Pengadilan, Sosok Celana Panjang Hitam di Tengah Kuburan Disorot
Baca juga: Viral Pengakuan Dara The Virgin Jadi Sandwich Generation Sejak Usia 16 Tahun, Harta Ludes Dijual
Baca juga: Isi WhatsApp Benny Laos 3 Jam Sebelum Speedboat Meledak di Taliabu, Langsung Diwanti-wanti Pengacara
Sebenarnya, semua obat itu bisa saja digunakan pada anak dengan usia tertentu.
Namun, pemberiannya harus dengan resep dokter.
Dia menekankan, jika ingin membuat anak gemuk dan sehat, maka tidak dengan obat-obatan.
"Kalau mau gemuk minum susu yang banyak, ada susu tinggi kalori untuk menaikkan serat badan, konsultasi dengan dokter," terangnya.
Motif Terungkap
Adapun motif NR nekat memberikan obat itu karena ingin tubuh bayi menjadi gemuk dan selalu tenang.
"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk."
"Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," kata Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (14/10/2024), dilansir SuryaMalang.com.
Obat itu dibeli oleh NR di sebuah marketplace.
NR memperoleh informasi soal obat dua obat itu dari rekannya sesama baby sitter.
"Pengakuannya baru kepada anak ini (EL), selama setahun," tandasnya.
Agar tidak ketahuan majikannya, toples berisi obat itu disembunyikan di lemari kamar mandi.
Dua obat berbentuk pil itu dilarutkan ke dalam minuman EL setiap siang selama setahun.
Kasus ini terungkap pada Agustus 2024, tapi ibu korban, LK baru melapor ke polisi Oktober 2024.
LK mengatakan, NR berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dan sudah bekerja di rumahnya sejak Oktober 2022.
"Lama kerja (NR) sudah dua tahun. Dia membeli lewat marketplace."
"Menyimpan obat-obatan itu di laci wastafel kamar mandi anak saya," kata LK saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).
LK mengungkapkan, NR memberikan obat itu kepada anaknya saat memasuki waktu makan siang.
"Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang."
"Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya," terang dia.
NR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia sudah ditahan sejak Jumat (26/9/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Obat yang Dicekoki Baby Sitter ke Anak Majikan Bukan untuk Penggemuk Badan, Ini Penjelasan IDAI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.