Oknum Polisi Tipu Tukang Beras, Pengacara Pegi di Kasus Vina Cirebon Melawan, Wakil Rakyat Terseret?

Toni RM, pengacara Pegi Setiawan masih enggan mengalihkan perhatiannya dari kasus Vina Cirebon.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Kolase Tribun Bogor
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon kembali berhadapan dengan proses hukum oknum polisi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Toni RM, pengacara Pegi Setiawan masih enggan mengalihkan perhatiannya dari kasus Vina Cirebon.

Usai membantu membebaskan Pegi Setiawan, Toni RM juga terlibat membantu agar tujuh terpidana kasus Vina Cirebon lainnya dapat pula dibebaskan.

Belum tuntas kasus Vina Cirebon, Toni RM kembali diminta untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan oknum polisi.

Ya, Toni RM baru-baru ini mendatangi Polres Indramayu, Jawa Barat.

Dia datang ke Polres Indramayu untuk melaporkan oknum polisi yang diduga menipu tukang beras.

Adapun tukang beras yang ditipu oknum polisi tersebut bernama Wastilah.Sedangkan oknum polisi yang diduga melakukan penipuan itu berinisial H.

"Sekarang saya bersama Wastilah berada di Polres Indramayu habis melaporkan oknum polisi yang betugas di Polsek wilayah hukum Polres Indramayu berinisial H," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtubenya, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Toni menjelaskan, jika oknum polisi tersebut diduga melakukan penipuan pada Januari 2024 dengan total pemesanan 4,5 ton beras.

"Jadi oknum polisi ini kami laporkan karena membawa beras dengan modus membeli seberat 4,5 ton atau 4.500 kilogram dari Wastilah pada Januari 2024," jelasnya.

Beras untuk Caleg

Sementara itu, Wastilah yang tinggal di Desa Kedokan Bunder, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu mengaku didatangi oknum polisi berinisial H.

Pada saat itu, dijelaskan Wastilah, H datang sendirian dan melakukan pemesanan beras untuk calon legislatif DPRD.

"Jadi waktu itu dia datang sendiri, dia mau beli beras buat Caleg pada Januari 2024," ungkapnya.

Namun seiring berjalannya waktu, kata Wastilah, oknum polisi itu mulai banyak alasan.

"Katanya bayarnya besok sore, kemudian beras diangkut. Tapi besok sorenya tidak bayar, lalu saya tagih via telepon. Dia bilang nunggu uang berasnya cair," jelasnya.

"Alasan dia beras tersebut belum dibayar oleh anggota dewan," tambahnya.

Wastilah mengaku jika dia sempat mendatangi rumah oknum polisi tersebut.

"Saya pernah dateng ke rumahnya dua kali, dia jawab nanti kalau proyek-proyek cair baru dikasih," jelasnya.

Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan sindir proses hukum yang terjadi di Indonesia. Kekecewaan itu ditumpahkan lewat kaos berkerah.
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan sindir proses hukum yang terjadi di Indonesia. Kekecewaan itu ditumpahkan lewat kaos berkerah. (Grafis Tribun Bogor)

Alasan Wastilah memberi beras itu didasari karena istri oknum polisi merupakan tetangga.

"Dia belum pernah membeli beras di saya. Saya percaya itu karena istrinya polisi tersebut tetangga saya," ungkapnya.

Atas peristiwa yang terjadi, Wastilah mengaku dirugikan dengan nominal uang puluhan juta rupiah.

"Rp 54 juta kalau ditotal, sekilo berasnya Rp 12 ribu," tegasnya.

Untuk menyelesaikan perkara tersebut, Wastilah meminta bantuan Toni RM.

"Omongan dia itu tidak tepat, terus teman saya menganjurkan untuk ke pak Toni RM," jelasnya.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved