Terungkap! Alasan Selebgram Bogor Berambut Pirang Promosikan Judi Online, Pelaku Berstatus Mahasiswi
Seorang selebgram Bogor kembali ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang selebgram Bogor kembali ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online.
Selebgram berinisial S (19) itu saat ini tengah dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, S mempromosikan situs tersebut sejak bulan April 2024 lalu.
Awalnya, ia ditawari mempromosikan situs judi online oleh akun instagram @Homies21_.
Ia dijanjikan upah sebesar Rp 2.150.000 untuk dua kali posting dalam sehari per dua bulan.
“Bentuk promosi yang harus diiklankan oleh tersangka S tersebut berbentuk snapgram yang nantinya akan ditayangkan di Intagram,” jelasnya.
S terpaksa mempromosikan situs judi online ini untuk memenuhi kebutuhannya karena status ia masih mahasiswa.
“Namun, dia juga bekerja sebagai karyawan salah satu supermarket di Kota Bogor,” tambahnya.
S pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.
“Terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, S dihadirkan dalam rilis terbuka di Mako Polresta Bogor Kota.
Ia dengan rambut pirangnya, hanya bisa menunduk. Ia pun mengenakan baju tahanan berwarna biru dan hanya bisa terdiam.
Wajahnya pun ditutupi menggunakan masker dan tertutup oleh rambut.
| Marak Judi Online di Kota Bogor, Pakar dan Tokoh Agama Sebut Bisa Merusak Mental dan Hubungan Sosial |
|
|---|
| Firasat Mahfud MD Soal Kasus Judol Usai Budi Arie Setiadi Dicopot dari Menteri : Pintu yang Dibuka |
|
|---|
| Kalah Judol Rp 130 juta dalam Semalam, Hanafi Pamer Saldo Rekening ke Almira, Bantah Rampok Tiwi |
|
|---|
| Akun Media Sosial Almira Teman Tiwi yang Nikah dengan Hanafi, Terlibat Kasus Pembunuhan Pegawai BPS? |
|
|---|
| Sosok Ibu Tiri Disebut Sering Siksa Farel Prayoga, Sekongkol Tilep Duit Miliaran Sang Penyanyi Cilik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.