Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Terungkap! Alasan Selebgram Bogor Berambut Pirang Promosikan Judi Online, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Seorang selebgram Bogor kembali ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Polresta Bogor kota berhasil membongkar kasus judi online. Satu orang selebgram berinisial S (19) berhasil ditangkap, Senin (21/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Seorang selebgram Bogor kembali ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online.

Selebgram berinisial S (19) itu saat ini tengah dalam pemeriksaan aparat kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, S mempromosikan situs tersebut sejak bulan April 2024 lalu.

Awalnya, ia ditawari mempromosikan situs judi online oleh akun instagram @Homies21_.

Ia dijanjikan upah sebesar Rp 2.150.000 untuk dua kali posting dalam sehari per dua bulan.

“Bentuk promosi yang harus  diiklankan oleh tersangka S tersebut berbentuk snapgram yang nantinya akan ditayangkan di Intagram,” jelasnya.

S terpaksa mempromosikan situs judi online ini untuk memenuhi kebutuhannya karena status ia masih mahasiswa.

“Namun, dia juga bekerja sebagai karyawan salah satu supermarket di Kota Bogor,” tambahnya.

S pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota.

“Terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, pantauan TribunnewsBogor.com, S dihadirkan dalam rilis terbuka di Mako Polresta Bogor Kota.

Ia dengan rambut pirangnya, hanya bisa menunduk. Ia pun mengenakan baju tahanan berwarna biru dan hanya bisa terdiam.

Wajahnya pun ditutupi menggunakan masker dan tertutup oleh rambut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved