Viral di Medsos

Curhat Pilu Guru Honorer Dituduh Pukul Anak Polisi, Gaji Cuma Rp300 Ribu Tapi Dipaksa Akui Hal Ini

Curhat pilu guru honorer viral asal Konawe Selatan bernama Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi belakangan jadi sorotan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Sultra dan Kompas.id
Curhat pilu guru honorer viral bernama Supriyani yang dituduh memukuli anak polisi belakangan jadi sorotan. Resmi jadi tersangka, Supriyani bercerita soal intimidasi yang diterimanya. 

Pengakuan yang diurai Supriyani pun turut membuat rekan-rekannya sesama guru ikut sedih.

Salah seorang guru di Konawe Selatan lantas membocorkan gaji Supriyani yang tak sebanding dengan penderitaanya atas fitnahan tersebut.

"Kasihan dia (Supriyani) honor (jadi guru honorer) 16 tahun," kata guru rekan Supriyani.

"Gajinya hanya Rp300 ribu tiap bulan tapi diperlakukan seperti ini," sambungnya.

Baca juga: MIRIS Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Pukul Anak Polisi Nakal, Penampakan Luka Korban Janggal

Kronologi kasus

Untuk diketahui, kasus ini pertama kali viral di media sosial lantaran bocor kronologi kasus dugaan penganiayaan anak polisi.

Belakangan disinyalir kasus dugaan penganiayaan anak polisi oleh guru honorer tersebut adalah rekayasa.

Sebab sang guru honorer yakni Supriyani membantah tudingan tersebut.

Kendati demikian, Supriyani sempat mendatangi orang tua terduga korban yakni M (6) guna menyelesaikan prasangka buruk soal dugaan pemukulan.

Namun tak disangka, orang tua korban yang merupakan anggota kepolisian justru tak mempercayainya.

Ayah terduga korban yakni Aipda Wibowo Hasyim menyebut Supriyani telah menganiaya anaknya hingga meninggalkan bekas luka di paha korban pada 24 April 2024.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan oleh Aipda Wibowo Hasyim yang merupakan Kanit Intel Polsek Baito ke pihak berwajib.

"Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah guru dan KS datang ke rumah (korban) minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam-diam masalah ini diproses. Sampe akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampe sana katanya mau diminta keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda," tulis seseorang yang memviralkan kasus Supriyani.

Guna mengusut kasus tersebut, polisi pun telah melakukan berkali-kali mediasi sejak April hingga September 2024 kemarin.

Bahkan tujuh saksi telah diperiksa oleh penyidik.

"Empat kali dilakukan mediasi antara orang tua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya," imbuh Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved