Breaking News

Viral di Medsos

Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer, Tuding Anaknya Dipukul, Sempat Minta Uang Damai Fantastis

Inilah sosok oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim yang melaporkan guru honorer Supriyani. Aipda WH melapor karena menuduh Supriyani memukul anaknya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Medan dan Kompas.id
Inilah sosok oknum polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim (kanan) yang melaporkan guru honorer bernama Supriyani (kiri). Aipda WH melapor ke pihak berwajib karena menuding anaknya terluka akibat dipukuli Supriyani. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inilah sosok oknum polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda HW yang disorot karena memenjarakan seorang guru honorer bernama Ibu Supriyani atas kasus penganiayaan terhadap anaknya.

Diwartakan sebelumnya, Supriyani resmi jadi tersangka dan ditahan karena dituding menganiaya dan memukuli anak polisi Aipda Wibowo Hasyim pada April 2024 lalu.

Berbulan-bulan berlalu, Supriyani pun mendadak ditahan padahal tak pernah mengakui kebenaran dari isu memukuli anak polisi tersebut kepada penyidik kepolisian.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu sontak jadi sorotan satu Indonesia hingga tagar #SaveIbuSupriyani pun trending di Twitter pada Selasa (22/10/2024).

Publik menyoroti dugaan ketidakadilan yang diterima bu guru Supriyani.

Dalam sebuah chat yang tersebar di linimasa, seorang sumber menyebut bahwa bu guru Supriyani tak pernah menganiaya anak polisi berinisial M (6) itu.

Namun belakangan Supriyani justru dituduh telah melukai bocah kelas 1 SD itu hingga meningalkan luka parah di paha.

Padahal dalam barang bukti yang diungkap pihak kepolisian, alat yang diduga dipakai untuk memukuli anak polisi itu adalah sapu.

Melalui chat itu pula, Supriyatin disebutkan hanya menegur korban, tidak sampai pada penganiayaan berat apalagi meninggalkan bekas luka parah.

"Kejadian ini sebetulnya sudah lama, berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah guru dan KS (kepala sekolah) datang ke rumah (korban) minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam-diam masalah ini diproses. Sampe akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampe sana katanya mau diminta keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda," kata seseorang yang memviralkan kasus Supriyani di media sosial.

Perihal kasus tersebut, pihak kepolisian pun ngotot menyalahkan Supriyani yang kini berstatus tersangka.

Sebab menurut pihak kepolisian, kasus tersebut telah berbulan-bulan diselidiki hingga ada tujuh saksi yang dipanggil.

"Korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada hari Jumat 26 April 2024," imbuh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.

Terkait sosok orang tua korban, pihak kepolisian mengurai fakta.

Bahwa orang tua korban yang melaporkan Supriyani adalah anggota kepolisian.

Bahkan ayah korban yakni Aipda Wibowo Hasyim punya jabatan mentereng yakni sebagai Kanit Intel Polsek Baito, Konawe Selatan.

"Orang tua korban merupakan seorang anggota kepolisian di Polsek Baito, Kanit Intel, kata AKBP Febry Sam.

Fakta soal isu minta uang damai

Sosoknya jadi sorotan, Aipda Wibowo Hasyim diisukan sempat minta uang damai kepada pelaku yakni Supriyani.

Nominal uang damai yang konon diminta Aipda WH itu berjumlah fantastis.

"Waktu datang ke rumah (korban), minta maaf, ortu siswa minta 50 juta dan orang tua siswa minta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tapi karena guru tersebut tidak merasa melakukan jadi tidak mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut," kata salah seorang sumber yang tahu kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Hal itu juga diungkap pengacara Supriyani, Syamsuddin.

Dirinya diterpa isu meminta uang damai kepada bu guru viral, Aipda Wibowo Hasyim akhirnya bersuara.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Sultra, Aipda Wibowo Hasyim membantah ia meminta uang dari Supriyani agar berdamai.

Aipda Wibowo Hasyim justru terus menuding bu guru yang sudah 16 tahun mengabdi itu telah berbohong.

"Terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu tidak pernah kami meminta," tegas Aipda Wibowo Hasyim.

Baca juga: MIRIS Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Pukul Anak Polisi Nakal, Penampakan Luka Korban Janggal

Supriyani Bebas

Sementara itu, laporan yang dilayangkan Aipda Wibowo Hasyim masih terus berjalan, nasib guru Supriyani akhirnya mujur.

Berkat viral hingga disorot satu Indonesia, Supriyani akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan.

Hari ini, Selasa (22/10/2024) Supriyani keluar dari Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Sulawesi Tenggara.

Didampingi pengacara dan guru-guru di organisasi PGRI, Supriyani tampak lesu meski sudah bebas dari bui.

Penangguhan penahanan terhadap Supriyani itu dalam dokumen bernomor Nomor: 110/Pen.Pid.Sus-Han/2024/PN Adl

Kendati telah bebas, status tersangka Supriyani masih tetap ia sandang hingga proses persidangan yang baru akan dimulai tanggal 24 Oktober 2024 nanti.

Kasus yang viral hingga trending itu belakangan menyita perhatian pengacara kenamaan Hotman Paris.

Dalam akun media sosialnya, Hotman tampaknya memberikan atensi tersendiri untuk kasus Supriyani.

Hotman rupanya ingin turut membela bu guru Supriyani yang kini jadi tersangka atas tudingan menganiaya anak polisi.

"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911," ujar Hotman Paris.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan tersebut sempat disebut rekayasa oleh publik.

Namun pihak kepolisian mengurai kronologi mengejutkan berdasarkan pengakuan orang tua korban.

"Korban beralasan luka itu akibat bekas terjatuh di sawah bersama ayahnya saat naik motor. Namun ibunya tidak percaya lalu menanyakan ke suaminya. Suaminya kaget lalu menanyakan ke anaknya (korban.red), korban menjawab kalau habis dipukul sama gurunya berinisial SP," ujar Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris.

Dalam foto-foto yang ditampilkan pihak kepolisian, terdapat bukti penampakan luka bekas sobek di paha terduga korban, D.

Di foto itu juga tertera barang bukti yakni berupa seragam korban dan sapu.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved