Sosok Saksi di Sidang Kasus Guru Honorer Aniaya Anak Polisi, Orang Tuanya Dekat dengan Aipda Wibowo

Sosok Saksi di Sidang Kasus Guru Honorer Aniaya Murid, Orang Tuanya Dekat dengan Polisi Wibowo

|
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase TribunnewsBogor.com
Peran Anak Buah Polisi di Kasus Guru Honorer, Anaknya Jadi Saksi Saat Sidang 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Saksi kasus guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara ternyata dua orang anak kecil.

Dan yang paling tak disangka adalah dua anak kecil tersebut merupakan anak dari tetangga oknum polisi orang tua korban.

Supriyanti guru honore di SD Konawe Selatan dinyatakan bersalah dan dipenjara dalam kasus penganiayaan.

Supriyanti dituduh menganiaya M, siswa kelas 1 anak oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim, Kanit Intel Polsek Baito.

Guru honore Supriyanti ini dilaporkan oleh istri Wibowo Hasyim.

Kejadian terjadi pada Rabu 24 April 2024 di SD kawasan Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan saat itu M sedang bermain lalu ditegur Supriyanti.

"Pelaku datang menegur korban hingga melakukan penganiayaan," katanya.

Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menerangkan sebenarnya kasus ini sudah pernah dilakukan mediasi sebelum akhirnya ditangani polisi.

Hanya saja selama mediasi, Aipda Wibowo Hasyim dan istrinya disebut-sebut memberi 2 syarat.

"Dia damaikan kasus ini dengan dua hal. Dia (Supriyanti) harus membayar uang Rp 50 juta dan kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa ini kriminalisasi dia harus mundur bersurat ke kepala dinas padahal dia tidak melakukan apa-apa," katanya.

Saat persidangan, kata Abdul Halim Momo, dihadirkan dua orang anak kecil sebagai saksi.

"Ada dua saksi anak," katanya.

Halim mengatakan dari hasil penelusurannya dua anak tersebut merupakan orang dekat Aipda Wibowo Hasyim.

Dua anak itu adalah anak tetangga yang bekerja pada Wibowo Hasyim.

Baca juga: Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer, Tuding Anaknya Dipukul, Sempat Minta Uang Damai Fantastis

"Ada dua saksi anak, saya kroscek ternyata anak-anak ini anak tetangga polisi yang kerjanya orang tuanya sama pak polisi," katanya.

Walau begitu dalam kesaksiannya, dua anak tersebut bersaksi memang korban sempat bertabrakan dengan Supriyanti.

"Katanya di kesaksian itu baku tabrak juga. Saya curiga ada permainan karena aneh masa siswa lain tidak tahu pukul dimana," katanya.

Bahkan menurut Abdul Halim Momo, Supriyanti sempat diintimidasi penyidik.

"Dia pergi minta maaf, ada penyidik dia ditelepon penyidik 'sudah kamu datang saja' katanya, 'akui saja kesalahanmu minta maaf saja'. Permintaan maaf itu dianggap sebagai pengakuan," kata Abdul Halim Momo.

Aipda Wibowo Hasyim mengatakan sejak awal mediasi Supriyanti tidak mengakui telah menganiaya murid.

Baca juga: MIRIS Guru Honorer Dipenjara Karena Dituduh Pukul Anak Polisi Nakal, Penampakan Luka Korban Janggal

"Dari awal sudah dilakukan upaya mediasi akan tetapi yang bersangkutan tetap mengelak tidak mengakui apa yang sudah dia lakukan, sehingga kami bersepakat dengan istri untuk mencari keadilan," kata Aipda Wibowo Hasyim.

Ia mengaku tidak pernah meminta uang Rp 50 juta sebagai syarat damai.

"Tidak pernah kami meminta, diupaya mediasi yang dilakukan pertama kali tersangka datang bersama kepala sekolah mengakui perbuatannya. beri kami waktu untuk berdisksusi, beri istri saya waktu untuk berpikir. begitu pula di mediasi kedua yang didamping kepala desa, jawaban masih sama," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved