Viral di Medsos

Sosok Polisi yang Laporkan Guru Honorer, Tuding Anaknya Dipukul, Sempat Minta Uang Damai Fantastis

Inilah sosok oknum polisi Aipda Wibowo Hasyim yang melaporkan guru honorer Supriyani. Aipda WH melapor karena menuduh Supriyani memukul anaknya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Tribun Medan dan Kompas.id
Inilah sosok oknum polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim (kanan) yang melaporkan guru honorer bernama Supriyani (kiri). Aipda WH melapor ke pihak berwajib karena menuding anaknya terluka akibat dipukuli Supriyani. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Inilah sosok oknum polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda HW yang disorot karena memenjarakan seorang guru honorer bernama Ibu Supriyani atas kasus penganiayaan terhadap anaknya.

Diwartakan sebelumnya, Supriyani resmi jadi tersangka dan ditahan karena dituding menganiaya dan memukuli anak polisi Aipda Wibowo Hasyim pada April 2024 lalu.

Berbulan-bulan berlalu, Supriyani pun mendadak ditahan padahal tak pernah mengakui kebenaran dari isu memukuli anak polisi tersebut kepada penyidik kepolisian.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu sontak jadi sorotan satu Indonesia hingga tagar #SaveIbuSupriyani pun trending di Twitter pada Selasa (22/10/2024).

Publik menyoroti dugaan ketidakadilan yang diterima bu guru Supriyani.

Dalam sebuah chat yang tersebar di linimasa, seorang sumber menyebut bahwa bu guru Supriyani tak pernah menganiaya anak polisi berinisial M (6) itu.

Namun belakangan Supriyani justru dituduh telah melukai bocah kelas 1 SD itu hingga meningalkan luka parah di paha.

Padahal dalam barang bukti yang diungkap pihak kepolisian, alat yang diduga dipakai untuk memukuli anak polisi itu adalah sapu.

Melalui chat itu pula, Supriyatin disebutkan hanya menegur korban, tidak sampai pada penganiayaan berat apalagi meninggalkan bekas luka parah.

"Kejadian ini sebetulnya sudah lama, berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sama ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul tapi ortunya tidak terima. Daripada panjang masalah guru dan KS (kepala sekolah) datang ke rumah (korban) minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Karena ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam-diam masalah ini diproses. Sampe akhirnya guru dpt panggilan di Polda sampe sana katanya mau diminta keterangan ternyata langsung ditahan, suaminya disuruh pulang. Padahal ini guru masih honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda," kata seseorang yang memviralkan kasus Supriyani di media sosial.

Perihal kasus tersebut, pihak kepolisian pun ngotot menyalahkan Supriyani yang kini berstatus tersangka.

Sebab menurut pihak kepolisian, kasus tersebut telah berbulan-bulan diselidiki hingga ada tujuh saksi yang dipanggil.

"Korban telah bermain dan datang pelaku menegur korban hingga melakukan penganiayaan. Orang tua korban melaporkan kejadian itu pada hari Jumat 26 April 2024," imbuh Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam.

Terkait sosok orang tua korban, pihak kepolisian mengurai fakta.

Bahwa orang tua korban yang melaporkan Supriyani adalah anggota kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved