Gaji Aipda Wibowo Hasyim yang Anaknya Jadi Korban Guru Honorer, Belasan Kali Lipat dari Supriyani
Gaji Aipda Wibowo Hasyim, ternyata belasan kali lipat dari guru honorer yang jadi terdakwa pemukulan anaknya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gaji Aipda Wibowo Hasyim ternyata belasan kali lipat dari Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Supriyani jadi tersangka penganiayan anak polisi yang mengaku dipukul olehnya di sekolah.
Ibu guru honorer di SDN 4 Baito membantah melakukan pemukulan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.
Supriyani mengaku dipaksa mengakui dan meminta maaf, serta diminta uang damai Rp 50 juta.
Karena tak punya uang sebesar itu, Supriyani pun akhirnya dilaporkan ke Polres Konawe Selatan.
Ia akhirnya ditahan sejak 16 Oktober 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun penahanan Supriyani ditangguhkan berkat desakan publik dan permintaan dari PGRI Konawe Selatan.
Publik pun penasaran dengan gaji Aipda Wibowo Hasyim yang memenjarakan Supriyani.
Aipda Hasyim Wibowo adalah anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi dengan lambang satu balok perak bergelombang.
Ia diketahui menjabat sebagai Kepala Unit Intel di Polsek Baito.
Berdasarkan peraturan pemerintah, gaji polisi berpangkat Aipda mulai dari Rp 2.570.000 untuk teredah.
Sementara gaji tertingginya yakni Rp 4.223.300.
Selain menerima gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan.
Besarnya tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.
Dikutip dari laman resmi Polri jabatan Aipda mendapat tunjangan sebesar Rp 2.928.000.
Baca juga: Sosok Istri Aipda Wibowo Hasyim, Lihat Luka di Paha, Tak Dengar Pengakuan Anak Dipukul Guru Honorer
Gaji yang didapat oleh Aipda Wibowo Hasyim itu jauh dengan gaji Supriyani sebagai guru honorer.
Menurut guru di Konawe Selatan yang merupakan rekan Supriyani, guru honorer itu gajinya tidak sebanding dengan fitnahan yang ia dapatkan.
"Gajinya Rp 300.000 per bulan," kata rekan Supriyani.
Jumlah itu tentu jauh sekali dengan gaji Aipda Wibowo Hasyim.
Bahkan gaji Aipda Wibowo Hasyim bisa belasan kali lipat di banding gaji Supriyani.
Sidang perdana
Meski penahanannya ditangguhkan, Supriyani hari ini resmi berstatus sebagai terdakwa.
Kasus pemukulan anak polisi itu masih terus berlanjut hingga ke pengadilan.
Hari ini, Kamis (23/10/2024), kasus guru honorer pukul anak polisi itu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Konawe Selatan.
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pembelaan untuk kliennya.
"Kami sudah mempersiapkan pembelaan, segala bentuk bukti-bukti untuk membuktikan bahwa ibu Supriyani sesungguhnya tidak bersalah seperti tuduhan polisi ataupun jaksa," kata Andri dikutip dari Youtube BeritaSatu, Kamis.
Ia mengatakan, kliennya tidak pernah memukul korban yang merupakan siswa kelas 1 A tersebut.
Baca juga: Siasat Aipda Wibowo Hasyim Penjarakan Guru Honorer, Paksa Ngaku Pukul Siswa, Minta Uang Rp 50 Juta?
Apalagi Supriyani mengajar di kelas 1 B, dan pada saat kejadian tidak bertemu dengan korban.
"Ibu Supriyani dituduh memukul menggunakan gagang sapu sebanyak satu kali," kata Andri Darmawan.
Andri pun membenarkan kalau Supriyani dipaksa oleh penyidik untuk mengakui adanya pemukulan.
"Bu Supriyani dipaksa atau disuruh mengakui, walaupun sebenarnya sudah menolak dan tidak mengakui karena perbuatan itu tidak pernah dilakukan," kata dia.
Ia mengatakan, ada saksi-saksi yang menguatkan alibi Supriyani saat kejadian.
"Berdasarkan keterangan saksi lain, guru-guru, bahwa mereka bersaksi tidak ada kejadian itu," kata dia.
Bahkan Lilis, wali kelas korban, mengaku pada hari itu ia berada di kelas bersama dengan seluruh siswanya.
Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam membantah adanya permintaan uang Rp 50 juta.
"Bahkan dalam 5 kali mediasi orangtua korban tidak pernah sekalipun menyebut apalagi menerima sejumlah uang," kata AKBP Febry Sam.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Guru Madrasah Dituntut Rp 25 Juta Gara-gara Tampar Murid, Gajinya Rp 450 Ribu Per 4 Bulan |
![]() |
---|
Tanda Pekerja Sudah Lolos Verifikasi Penerima BSU 2025, Ini Cara Mengatasinya Jika Dana Belum Cair |
![]() |
---|
Ini yang Buat BSU 2025 Belum Ditransfer ke Rekening, Bisa Jadi Belum Penuhi Syarat, Cek di Sini |
![]() |
---|
Belum Terima BSU 2025? Ini 5 Penyebabnya, Simak Juga Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 Masih Berjalan, Belum Terima Bantuan Rp 600 Ribu? Begini Cara Ceknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.