Jadwal Perpanjang SIM di Kota Bogor, Pemohon Diminta Lengkapii Berkas
Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bogor, Senin (28/10/2024). Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berikut jadwal SIM Keliling di wilayah Kota Bogor, Senin (28/10/2024).
Pastikan bawa uang cukup sekitar Rp 200.000 untuk perpanjang SIM A dan C.
SIM Keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.
Kali ini, Polresta Bogor Kota membuka layanan perpanjang SIM keliling di Mall BTM.
Adapun jam operasional perpanjangan SIM keliling dimulai pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Selain PNBP, biaya perpanjang SIM A dan C juga harus membayar cek kesehatan dan tes psikologi.
Biaya cek kesehatan dan tes psikologi masing-masing Rp 25.000-Rp 50.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
Prediksi Cuaca Bogor Kamis 18 September 2025: Hujan Guyur Kota Kabupaten, Awas Petir Dor Dar Gelap |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Lunasi Biaya Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu, Anggaran sampai Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Desy Yanthi, Anggota DPRD Kota Bogor yang Bolos, Baru Tahu Hamil Saat Sakit |
![]() |
---|
Dinsos Cari Keberadaan Ibu Bayi Dibuang di Paledang Bogor, Sementara Dititip di Panti Asuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.